DPRD Kepahiang Gandeng Tenaga Ahli Lakukan Finalisasi Rancangan Awal RPJPD 2025-2045
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/de4667d7cd283954413040442169575c.jpeg)
PIMPIN : Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE M.Si memimpin rapat penyempurnaan Rancangan Awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) dengan mengundang tenaga ahli.--REKA/RK
Untuk diketahui, sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SE) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045 yang ditandatangani pada 10 Januari 2024 dan Intruksi Kemendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD.
SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah pembangunan nasional.Sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah tumpuan utama mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045. Sinkronisasi RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan bagian integral perencanaan pembangunan nasional.