BKPSDM Bengkulu Tengah: SK Susulan 1 CPNS Sudah Diserahkan dan Langsung Bertugas

KOMPLEK : Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah yang berada di komplek perkantoran renah semanek.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) susulan untuk 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah selesai dan diserahkan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM. Dia mengatakan, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS bersangkutan sudah selesai dan diserahkan.  

"Setelah diserahkan, maka CPNS yang bersangkutan langsung bertugas atau bekerja," ujarnya. 

Untuk diketahui, SK 1 CPNS ini terlambat selesai dan terlambat diserahkan lantaran CPNS ini tidak mengetahui kalau ia lulus, sehingga ia tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pemberkasan pada saat waktu yang sudah diberikan.

BACA JUGA:Sebelum Pelantikan, 1.121 PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Tanda Tangan Kontrak Kerja

Ketika pengisian DRH dan pemberkasan sudah selesai, CPNS bersangkutan baru mengetahui jika dia lulus dan mengkonfirmasi kepada BKPSDM Bengkulu Tengah. Akibat kejadian ini, BKPSDM Bengkulu Tengah berkoordinasi dengan BKN terkait bagaimana keputusan CPNS tersebut. 

Melaluin koordinasi yang dilakukan BKPSDM, akhirnya BKN memutuskan jika yang bersangkutan diperbolehkan menyusul untuk melakukan pengisian DRH dan pemberkasan. 

"Kembali kami jeleskan, satu peserta CPNS yang sebelumnya belum menerima SK, itu dikarenakan kesalahan yang bersangkutan. Karena tidak mengecek pada akun, bahwasanya dia ini lulus. Setelah semua selesai pengisian DRH dan pemberkasan, barulah dia mengetahui kalau dia lulus. Untungnya BKN masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pengisian DRH dan pemberkasan susulan," terangnya. 

Total CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinyatakan lulus sebanyak 262. Dari 262 tersebut, 260 diantaranya menerima SK berbarengan. Sedangkan satu CPNS terlambat karena hal di atas. Sedangkan 1 CPNS lagi kelulusannya dibatalkan, karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan