Ketua DPRD Bengkulu Tengah Dukung Penyelenggaraan Pemilu Dipisah

DUKUNG : Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mendukung putusan MK soal penyelenggaraan Pemilu nasional dan daerah dipisah --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mendukung penyelenggaraan Pemilu dipisah. Penyataan ini disampaikan politisi PPP tersebut dalam rangka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dipisah antar nasional dan daerah.

Seperti yang diketahui, MK memutuskan bahwa mulai tahun 2029 nanti penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat nasional, dalam hal ini Pilpres, Pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPD RI akan dipisahkan dengan Pemilu tingkat daerah. 

Sedangkan Pemilu tingkat daerah yakni Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota, serta Pemilihan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota. Hal ini tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). 

Menurut Fepi Suheri, dirinya sangat mendukung dan sepakat dengan putusan MK yang akan memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah. Bukan tanpa alasan, karena dia menilai ini akan sangat berdampak terhadap para pemilih nantinya, terutama pemilih yang lanjut usia.

BACA JUGA:Di Bengkulu Tengah Beras Diduga Oplosan Masih Ditemukan Beredar

Menurutnya, dengan dilakukannya pemisahan waktu pelaksanaan pemilu tersebut, membuat masyarakat menjadi tidak bingung ketika dalam bilik suara. Mengingat selama ini masyarakat masih banyak yang mengaku bingung karena surat pemilihan yang diterima cukup banyak.

"Pelaksanaan Pemilu serentak sudah dua kali dilaksanakan. Tapi kenyataannya di lapangan, masih banyak masyarakat yang mengaku bingung lantaran terlalu banyak kertas suara. Jadi, secara pribadi saya mendukung pemisahan tersebut. Alasannya, ya itu tadi salah satunya," kata Fepi Suheri. 

Lebih lanjut Fepi Suheri mengatakan, putusan MK memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah tentu dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya dengan adanya pemisahan jadwal Pemilu nasional dan Pemilu daerah, memberi ruang bagi pemilih supaya lebih lebih fokus dalam menentukan pilihannya. 

Setelah memilih Presiden, DPR RI dan DPD, baru Pilkada, kemudian pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota, diyakini bisa lebih baik apabila dibandingkan dengan pelaksanaan serentak. 

"Yang pastinya MK memutuskan hal tersebut bukannya tanpa sebab, pasti sudah menjadi pertimbangan yang sangat matang. Secara kasat mata saja, selama ini bisa dilihat bahwa proses pemilu baru selesai bisa sampai subuh atau bahkan dua hari. Hal itu membuat KPPS menjadi tidak fokus seperti di Bengkulu Tengah, suara PPP yang tadinya sah dibuat tidak sah walaupun akhirnya diperbaiki," demikian Fepi Suheri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan