Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Rejang Lebong Segera Diisi

Asisten l Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai visi misi kepala daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan akan secepatnya mengisi kekosongan jabatan kepala OPD atau eselon II maupun eselon III.
Asisten l Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid mengatakan jika saat ini ada sekitar 12 jabatan pimpinan tingggi eselon II dan III di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dalam kondisi kosong dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Jumlahnya kurang lebih 12 orang, baik itu eselon II sama eselon III. Semuanya sudah diisi Pltnya," kata Pranoto, Kamis 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, jabatan Plt tentunya memiliki jangka waktu tertentu, sebelum dilakukan pergantian dengan pajabat definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jabatan Plt ini ada batas waktunya, minimal 6 bulan dan bisa diperpanjang satu kali selama 6 bulan. Tentunya nanti harus diisi dengan yang definitif, kalau yang eselon II harus mengikuti tahapan dan proses. Hal ini tinggal masalah waktu saja, secepatnya akan kita isi dan tidak dibiarkan kosong," sampai Pranoto.
BACA JUGA:130 Unit Ambulans Bantu Rakyat Siap Disalurkan ke Desa
Adanya kekosongan jabatan tersebut, Pranoto memastikan tidak akan mempengaruhi kinerja dari setiap OPD yang ada, termasuk dalam mengoptimalkan program-progran dari kepala daerah.
"Saya kira tidak akan terganggu ya, apalagi birokrasinya juga bukan personal, tapi tersistem. Dan Plt ini hanya menjalankan program yang sudah ada," ujarnya.
Disisi lain, menanggapi isu adanya persoalan banyak pejabat yang mengundurkan diri karena dipaksa mundur dan tidak sanggup dengan beban kerja, Pranoto menyebut jika dirinya tidak membenarkan hal tersebut. Ia menyebut jika pejabat yang bersangkutan mengundurkan
"Yang saya tahu mundur, dan soal alasan mundurnya saya tidak tahu. Yang jelas faktanya mundur dan ada dokumennya sebagai pertimbangan ke BKN untuk pengisian kekosongan," singkatnya.