Pemkab Benteng Resmi Terapkan Outsourcing, Dilakukan Bertahap

DIMULAI : Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos menyampaikan, penerapan Outsourcing sudah dilakukan dari triwulan kedua tahun 2025. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah secara resmi menerapkan sistem outsourcing di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2025 ini. Sisterm outsourcing tersebut akan mengcover 3 jenis pekerjaan yakni petugas keamanan, petugas kebersihan, dan juga sopir.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos menyampaikan, penerapan tersebut sudah dilakukan dari triwulan kedua tahun 2025, yakni sejak April 2025. "Iya, beberapa OPD sudah mulai penerapan outsourcing dan ada juga yang belum. Kita tentu mendorong terus supaya seluruh OPD pada tahun 2025 ini sudah mulai menggunakan sistem outsourcing," sampai Wabup Tarmizi.
BACA JUGA:Hyundai Palisade Hybrid 2025: SUV Premium Gabungan Mesin Bensin Turbo 2.5 dengan Motor Listrik
Lebih lanjut menurutnya, dengan sistem outsourcing diharapkan tenaga kerja yang ada bisa bekerja semaksimal mungkin dan tidak ada lagi petugas yang malas dalam menjalankan tugas. "Kalau sudah outsourcing, gajinya juga sudah lumayan besar. Jadi bekerjanya juga harus lebih ekstra dan pelayanan ke masyarakat lebih baik," jelas Wabup Tarmizi.
Dia menambahkan, selama ini petugas keamanan, petugas kebersihanm dan juga sopir di seluruh OPD di Bengkulu Tengah masih diisi oleh tenaga honorer, sehingga ada beberapa pekerjaan dinilai kurang maksimal. "Tentu harapan kita ke depan, tidak hanya tenaga outsourcing, PPPK, serta PNS juga harus bekerja secara maksimal untuk masyarakat," demikian Wabup Tarmizi.