Raperda RPJMD Kepahiang Sah Menjadi Perda: Ini Muatannya

Rapat paripurna di DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc, didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M. Sebelum disahkan, masing-masing Komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD bersama mitra kerja OPD dalam rapat gabungan komisi.
Komisi I melalui Wakil Ketua Komisi, Putrado Herliansyah, menyoroti capaian program kerja OPD mitra yang dinilai belum maksimal. Ia menekankan pentingnya validasi data baseline RPJMD yang digunakan, seperti data cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin dan data lingkungan hidup yang masih tercatat 0%.
Komisi II melalui juru bicara Eko Susilo menyoroti masih adanya kekeliruan pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia merekomendasikan pembaruan seluruh regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
Komisi III melalui Sekretaris Komisi Hendri, A.Md, menyoroti rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah selama periode 2019–2023. Ia mendorong peningkatan kinerja dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kelembagaan dan perencanaan OPD.
BACA JUGA:Lahan Kering di Keban Agung Kabupaten Kepahiang Nyaris Ludes Terbakar
Lima fraksi menyatakan setuju agar Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, disertai sejumlah catatan dan harapan:
Fraksi Perindo melalui juru bicara Fahri Zioloveza menekankan pentingnya realisasi RPJMD oleh SKPD dengan didukung dokumen pendukung dan regulasi yang memadai.
Fraksi Nasdem melalui sekretaris fraksi Taswin Natadiningrat menyoroti pentingnya penyesuaian antara capaian RPJMD sebelumnya dan permasalahan daerah saat ini agar program pembangunan lebih kontekstual dan tepat sasaran.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Andrian Defandra, S.E., M.Si, berharap seluruh masukan komisi dapat ditindaklanjuti maksimal oleh OPD. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman implementasi visi dan misi kepala daerah, termasuk janji kampanye.
Fraksi PDI Perjuangan melalui sekretaris fraksi Franco Escobar, S.Kom, mengingatkan agar indikator keberhasilan pembangunan tidak dipahami secara kaku. Ia mendorong penggunaan indikator alternatif dan partisipatif seperti survei kepuasan masyarakat dan pemanfaatan data digital.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si, menekankan pentingnya RPJMD menjadi kompas yang tegas dalam pembangunan daerah. Ia juga meminta agar jabatan kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan untuk menjamin stabilitas dan efektivitas pemerintahan.