Kades di Bengkulu Tengah Minta Pendampingan Proposal Bisnis Kopdes Merah Putih

PENDAMPINGAN : Kepala Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa, Mulyantoni menyampaikan, pihaknya berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah terkait penyusunan proposal bisnis Kopdes merah putih. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Koperasi desa (Kopdes) merah putih baru saja diresmikan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin 21 Juli 2025. Di Kabupaten Bengkulu Tengah, walaupun sudah resmi dilaunching, disebutkan sampai sekarang belum ada satu pun koperasi merah putihnya yang memulai kegiatan usaha secara nyata. Diketahui, Kopdes di Bengkulu Tengah menghadapi kendala dalam tahap awal operasional.
Kendala yang dimaksud yakni menyusun proposal rencana bisnis sebagai syarat pengajuan pinjaman ke Bank Himbara. Hal tersebut dipaparkan Kades Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa, Mulyantoni. Padahal Kopdes merah putih Desa Abu Sakim salah satu yang cukup progresif, lantaran telah menyelesaikan kelengkapan administratif. Seperti akta notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan buku rekening koperasi.
"Kami masih dalam proses menyusun proposal. Namun tanpa pendampingan teknis, penyusunan tersebut berjalan lambat. Karena itu, kami sangat berharap ada pendampingan dari Pemkab Bengkulu Tengah, terutama dalam penyusunan proposal bisnis. Pengurus kami masih bingung harus mulai dari mana," papar Mulyantoni.
BACA JUGA:Soal Gaji Perangkat Desa, PPDI Bengkulu Tengah Tunggu Kebijakan Bupati
Ketua APDESI Bengkulu Tengah ini juga menyampaikan, pihaknya optimis Kopdes merah putih nantinya akan menjadi motor penggerak ekonomi warga, dan bisa menjadi solusi atas maraknya pinjaman berbunga tinggi, yang sudah tidak sedikit menjerat masyarakat desa.
"Sebenarnya kami optimis Kopdes merah putih ini bisa menjadi solusi ekonomi masyarakat dan memberantas praktik pinjaman dengan bunga tinggi. Semoga bisa segera bergerak, dengan adanya pendampingan dari pemerintah daerah terkait penyusunan proposal bisnis," ujarnya.
Untuk diketahui, Kopdes merah putih merupakan program nasional yang digagas untuk memperkuat ekonomi di desa melalui koperasi berbadan hukum serta berbasis partisipasi warga. Di Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri terdapat 143 koperasi desa yang telah berbadan hukum, dan tengah bersiap mengajukan proposal rencana bisnis.