Pemkab Rejang Lebong Siapkan Regulasi Jamsostek

Pemkab Rejang Lebong saat melakukan pembahasan Raperbup penyelenggaraan Jamsostek baru-baru ini--GATOT/RK
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto menuturkan jika saat ini jumlah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong sebanyak 27.045 peserta. Dengan total pembayaran klaim hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp. 8,2 miliar untuk 838 kasus.
"Rinciannya ada sebanyak 702 kasus JHT senilai Rp 5,6 miliar, 69 kasus JKK senilai Rp 438 juta, 54 kasus JKM senilai Rp 1.9 miliar. Ditambah 4 kasus JP senilai 96,1 juta dan 9 kasus beasiswa senilai Rp 52,5 juta," tutup Yogo Iman Kristianto.
Pembahasan regulasi terkait dengan Jamsostek tersebut merupakan salah satu hal positif yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, proses penetapan Raperpub menjadi Perbup ini masih cukup panjang.