613 Calon PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Diusulkan NI, Ada Satu Tidak Pemberkasan

PPPK : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri, SE, MM menjelaskan, ada satu calon PPPK tahap II yang tidak melakukan pemberkasan. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Tahapan demi tahapan sudah dilalui. Kini, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Bengkulu Tengah sedang diusulkan Nomor Induk atau NI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan NI telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Kamis 31 Juli 2025. 

Ada 613 calon PPPK yang diusulkan NI ke BKN. Sementara, ada satu peserta dari total 614 peserta yang dinyatakan gugur lantaran tidak menyelesaikan proses pemberkasan. Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri, SE, MM. Ia

menegaskan, batas akhir pemberkasan sudah ditetapkan yakni 31 Juli 2025.

"Iya, dari 614 peserta yang lulus seleksi, hanya 613 orang yang menyelesaikan tahapan pemberkasan. Karena satu peserta tidak melakukan pemberkasan sama sekali hingga batas waktu yang sudah ditentukan," sampai Mashuri.

BACA JUGA:Wabup Hendri Tekankan Kewaspadaan Karhutla

Lebih lanjut ia mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait alasan peserta yang tidak melalukan pemberkasan

tersebut. "Dia (Peserta yang tidak melakukan pemberkasan, red) berasal dari formasi guru. Kalau sekarang, kami belum mendapatkan informasi mengenai 

kenapa yang bersangkutan tidak melakukan pemberkasan," paparnya.

Mashuri juga merinci bahwa dari total peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 589 merupakan hasil seleksi PPPK tahap II. Sedangkan 25 peserta lainnya lulus melalui jalur optimalisasi formasi. Adapun jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II Bengkulu Tengah mencapai 1.007 orang.

Proses akan terus berlanjut. Setelah NI diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan akan melaksanakan pelantikan bagi para peserta yang dinyatakan lulus. 

"Kalau soal kapan pelantikan PPPK tahap II, ditargetkan berlangsung pada Oktober 2025. Namun, jadwal pastinya masih bisa berubah, tergantung proses administrasi lebih lanjut," demikian Mashuri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan