Peringatan Hari Gajah Sedunia, Status Perlindungan Palsu Gajah Sumatera Dinilai Palsu

Pembentangan spanduk dalam rangka peringatan Hari Gajah Sedunian 2025 di Bengkulu pada 12 Agustus 2025 di Kawasan Pantai panjang Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Status perlindungan Gajah Sumatera oleh pemerintah Indonesia, bahkan dunia seperti tidak ada artinya. Keberadaan Gajah Sumatera khususnya di kawasan Bentang Alam Sebelat terus menuju kepunahan seiring waktu.

Hal demikian disampaikan aliansi Selamatkan Bentang Alam Seblat saat menggelar aksi peringatan Hari Gajah Sedunia ke-25 di Bengkulu dengan mengangkat tema Global Elephant Day-Gajah Stateless atau gajah tanpa status pada 12 Agustus 2025.

Tim Kanopi Hijau Indonesia dan selaku koordinator aksi peringatan Hari Gajah Sedunia ke-25 di Bengkulu, Cimbyo Layas Ketaren, mengatakan bahwa status perlindungan gajah Sumatera yang ditetapkan pemerintah bahkan dunia merupakan status yang palsu.

Ia menyebut jika Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahkan dikategorikan terancam punah menurut IUCN. 

"Namun, status ini seperti tak ada artinya, aktivitas perburuan dan perusakan habitat untuk perkebunan dan pertambangan terus berlangsung di Bentang Alam Sebelat," kata Cimbyo. 

BACA JUGA:Tersedia Versi Trophy, Ini Kecamggihan BMW R1300 GS Terbaru

Saat ini jumlah Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat diperkirakan hanya sekitar 40 sampai 60 ekor. Jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada tahun 1990an yang diperkirakan berjumlah 150 hingga 200 ekor. 

"Penurunan jumlah Gajah Sumatera disebabkan aktivitas perburuan dan pengrusakan habitat ekosistemnya, seperti aktivitas pembukaan lahan, perkebunan dan pertambangan," ujar Cimbyo. 

Lebih jauh, melalui peringatan Hari Gajah Sedunia, masa aksi peringatan Hari Gajah Sedunian 2025 di Bengkulu yang diikuti oleh 10 lembaga dari berbagai elemen membentang spanduk Global Elephant Day-Gajah Stateless atau gajah, sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi habitat Gajah dan penurunan jumlah Gajah di kawasan Bentang Alam Seblat. 

Massa aksi juga menuntut APH menindak tegas pelaku perburuan dan perusak kawasan Bentang Alam Seblat yang berdampak pada penurunan jumlah Gajah Sumatera.

Selain itu, massa juga menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencabut konsesi pertambangan PT Inmas Abadi dan meminta Presiden untuk tidak memberikan izin baru yang dapat merusak Bentang Alam Seblat. 

"Kami juga meminta Menteri Kehutanan RI untuk meningkatkan status Bentang Alam Seblat menjadi Cagar Alam," kata Cimbyo

Terpisah, Vokalis Band Jonikane, Kiki Rantisi yang juga merupakan masa aksi Hari Gajah Sedunia di Bengkulu turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan satwa Gajah Sumatera di kawasan Bentang Alam Seblat.

Ia menyebut jika aktivitas perusakan kawasan Bentang Alam Seblat bukan hanya mengancam satwa Gajah Sumatera, satwa lain seperti Harimau Sumatera, Burung Rangkong dan Tapir pasti ikut terancam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan