Hanya Bekerja 2 Hari, 1.052 Linmas TPS di Kepahiang Digaji Rp 700 Ribu
LINMAS : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan 1.052 Linmas yang hanya bekerja selama 2 hari di 526 TPS di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan gaji Rp 700 ribu. --EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah merekrut sebanyak 1.052 Perlindungan Masyarakat (Linmas). 1.052 Linmas se Kabupaten Kepahiang akan menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Kepahiang.
Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, Destiana mengatakan, sesuai dengan permintaan KPU Kabupaten Kepahiang total 1.052 Linmas hanya bekerja 2 hari saja untuk menjalankan Pemilu 2024.
Seluruhnya akan bekerja di 526 TPS se Kabupaten Kepahiang dan setiap TPS ditugaskan masing - masing sebanyak 2 Linmas yang akan membantu kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Seluruh Linmas hanya bekerja selama 2 hari dalam menjalankan Pemilu 2024. Setelah mereka kembali menjalankan aktifitas seperti biasanya di 117 desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang," kata Destiana.
Menurutnya, 1.052 Linmas sebanyak 366 diantaranya merupakan Linmas khusus atau Linmas yang direkrut baru untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024. Untuk 366 Linmas yang direkrut baru setelah pelaksanaan Pemilu 2024, seluruhnya akan tidak bekerja lagi sebagai Linmas. Karena mereka direkrut khusus untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA:TPS Sulit di Kabupaten Kepahiang Tinggal 9, Ini Sebarannya
"Untuk Linmas du bawah naungan kita totalnya sebanyak 686 Linmas yang tersebar di 117 desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. Selebihnya merupakan Linmas khusus yang hanya bekerja ketika Pemilu saja," sampai Destiana.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan, untuk Linmas yang akan bekerja di Pemilu 2024 seluruhnya sudah lengkap dan sudah dipenuhi oleh Pemkab Kepahiang dalam hal ini Satpol PP Kepahiang. Total 1.052 Linmas akan bekerja selama 2 hari mulai dari pendistribusian logistik ke TPS hingga proses pencoblosan dan logistik dikembalikan lagi ke KPU Kepahiang.
"Hanya bekerja 2 hari dan total 1.052 Linmas TPS akan digaji Rp 700 Ribu. Untuk gajinya sendiri memang sudah disiapkan KPU Kepahiang sesuai dengan anggaran dari pemerintah pusat," singkat Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan.
Sebelum bekerja atau berjaga di 526 TPS se Kabupaten Kepahiang, 1.052 Linmas diberikan pembekalan terlebih dahulu. Pembekalan yang dilakukan pihaknya, langsung melibatkan KPU Kepahiang. dalam pembekalan yang dilakukan terhadap 1.052 Linmas termasuk di dalamnya 366 Linmas baru langsung diberikan seragam serta peralatan pengamanan berupa pentungan.
BACA JUGA:Waktu Semakin Mepet, Parpol di Kabupaten Kepahiang Tidak Memanfaatkan Masa Kampanye Akbar?
Untuk diketahui, Linmas merupakan salah satu bagian dari badan adhoc Pemilu 2024. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Disebutkan, penanganan ketenteraman hingga ketertiban dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 Linmas di setiap TPS.
Untuk kebutuhan Pemilu 2024, Pemkab Kepahiang melakukan perekrutan ratusan Linmas khusus. Ini dilakukan karena total Linmas di Kabupaten Kepahiang dan tersebar di 117 desa/kelurahan hanya berjumlah 686 orang. Sementara kebutuhan Pemilu 2024, KPU Kepahiang memerlukan sebanyak 1.052 Linmas yang akan bertugas di 526 TPS.