Pemkab Bengkulu Tengah: Mobil PPDT Milik Koperasi Desa Bukan Aset Daerah

Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si. --DOK/RK

Radarkoran.com - Terkait mobil bantuan Program Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) tahun 2012–2013 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Disampaikan oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si bahwa, keberadaan mobil bantuan tersebut sepenuhnya adalah milik koperasi desa yang dikelola oleh masyarakat setempat.

"Kendaraan atau Mobil PPDT bukan aset pemerintah daerah ataupun pemerintah desa. Karena mobil PPDT tersebut merupakan milik koperasi desa. Untuk keberadaan mobil itu saat ini, bisa ditanyakan ke masing-masing koperasi penerima," kata Iwan.  

Lebih lanjut dipaparkan Iwan, mobil PPDT sejak awal dihadirkan untuk mempermudah akses transportasi masyarakat di desa-desa terpencil yang saat itu masih menghadapi kondisi jalan rusak parah. 

"Sepengetahuan saya, mobil itu dari PPDT diserahkan langsung kepada koperasi desa, yang pada saat itu dikelola oleh masyarakat. Tujuannya jelas, untuk menjadi sarana penghubung bagi desa-desa terpencil," jelas Iwan. 

Dia menegaskan, pengelolaan mobil PPDT sepenuhnya menjadi tanggung jawab koperasi desa. Dengan kata lain, mobil PPDT tidak boleh dimiliki oleh orang secara pribadi atau dikuasai perorangan, dan dilarang untuk dijual.

BACA JUGA:Jalan Penghubung Srikaton–Panca Mukti Kembali Dapat Dilalui

"Nah perlu juga digarisbawahi, kendaraan ini bukan untuk kepemilikan pribadi, bukan untuk dikuasai secara perorangan, dan bukan untuk diperjualbelikan. Kendaraan tersebut murni melayani kebutuhan masyarakat desa," papar Iwan.

Meski tidak mengingat secara pasti jumlah unit bantuan mobil PPDT, Iwan memperkirakan terdapat sekitar 8 hingga 10 unit mobil Hilux double cabin yang diberikan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Model kendaraan itu dipilih lantaran dinilai sesuai dengan medan jalan di Bengkulu Tengah yang waktu itu banyak mengalami kerusakan.

"Untuk jumlahnya secara rincia, saya kurang tahu, sebab pada saat itu saya tidak ikut mengelolanya. Namun yang jelasnya, tanggung jawab penuh ada di tangan pengurus koperasi desa masing-masing penerima mobil bantuan tersebut," pungkas Iwan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan