Tak Lagi Dirapel, PNS Pemkab Lebong Nikmati TPP Setiap Bulan

TPP PNS di Kabupaten Lebong mulai dicairkan setiap bulan.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dalam memastikan kesejahteraan PNS, Pemkab Lebong kini tak lagi merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan cara di rapel. TPP PNS kini dicairkan tiap bulan seperti gaji bulanan.  Bahkan hal tersebut sudah mulai dilaksanakan untuk TPP Juli 2025 yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi berkas.

Kabid Pengembangan Kompetensi ASN di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Wince Damayanti, S.Kom menyampaikan berkas pengajuan TPP dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diserahkan ke Bidang PKA BKPSDM.  Setelah diterima, proses verifikasi berkas pun dimulai untuk memastikan bahwa semua data yang diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

"Pengajuan TPP untuk bulan Juli 2025 sedang kami verifikasi dan kami pastikan bahwa semua dokumen yang ada benar-benar valid," ujar Wince.

Setelah tahap verifikasi selesai, berkas pengajuan TPP akan dikembalikan ke masing-masing OPD untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah berikutnya adalah menyerahkan berkas yang telah diverifikasi ke Badan Keuangan Daerah (BKD), yang kemudian akan melakukan pencetakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). SP2D adalah dokumen resmi yang menjadi dasar pencairan dana TPP kepada PNS yang berhak.

Pada prinsipnya, sistem pencairan TPP yang berlaku di Kabupaten Lebong saat ini adalah sistem pencairan bulanan, yang diharapkan dapat memberikan stabilitas keuangan bagi PNS di lingkungan Pemkab Lebong. Hal ini sangat penting agar tidak ada keterlambatan dalam pembayaran TPP, yang sering menjadi keluhan pada sistem pencairan sebelumnya.  Paket wisata budaya Lebong

BACA JUGA:Populasi HPR di Kabupaten Lebong Meningkat

"Dengan pencairan yang dilakukan setiap bulan, para pegawai dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik," kata Wince Damayanti.

Sistem bulanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pencairan yang dilakukan dengan prosedur yang jelas dan terstruktur ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan atau penyalahgunaan anggaran, serta memastikan bahwa dana yang diterima oleh PNS sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Proses verifikasi yang ketat dan prosedur yang transparan menjadi bagian penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

Mekanisme pencairan TPP di Kabupaten Lebong diawali dengan pengajuan berkas dari masing-masing OPD kepada BKPSDM. Setiap berkas yang diserahkan akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengajuan data. Paket wisata budaya Lebong

"Jika berkas dinyatakan lengkap dan benar, langkah berikutnya adalah pengembalian ke OPD yang bersangkutan untuk pemeriksaan dan penyampaian ke BKD. Kemudian, BKD akan mencetak SP2D sebagai dokumen yang digunakan untuk mencairkan dana TPP kepada PNS," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan