Soal Nasib Non-ASN, BKPSDM Bengkulu Tengah Tunggu Petunjuk Bupati
Editor: Eko Hatmono
|
Senin , 25 Aug 2025 - 16:13

PROGRAM : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari bupati tekait program PPPK paruh waktu.--CANDRA/RK
5. Pengangkatan Resmi PPPK Paruh Waktu: Setelah NI terbit, maka PPK mengangkat pegawai secara resmi dengan perjanjian kerja selama 1 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum.