Soal Nasib Non-ASN, BKPSDM Bengkulu Tengah Tunggu Petunjuk Bupati

PROGRAM : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari bupati tekait program PPPK paruh waktu.--CANDRA/RK

5. Pengangkatan Resmi PPPK Paruh Waktu: Setelah NI terbit, maka PPK mengangkat pegawai secara resmi dengan perjanjian kerja selama 1 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan