Bupati Bengkulu Tengah: Gaji PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

KEPEDULIAN : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengungkapkan, kalau diusulkannya kuota PPPK paruh waktu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap honorer. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Seperti diketahui bersama, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sudah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun belakangan diungkapkan, bahwa anggaran gaji PPPK paruh waktu masih dalam tahap pengkajian. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. Dia menyebut, meski kuota PPPK paruh waktu susah diajukan ke KemenPAN-RB namun hingga sekarang Pemkab Bengkulu Tengah belum dapat memastikan nominal gaji yang akan diterima para pegawai paruh waktu tersebut.
"Ya pemerintah daerah Bengkulu Tengah baru akan memutuskan besaran gaji atau penghasilan PPPK paruh waktu setelah melihat kondisi keuangan daerah yang berlaku pada tahun anggaran 2026. Dalam artian, gaji PPPK paruh waktu masih dikaji," terang Bupati Rachmat Riyanto.
Lebih lanjut dia memaparkan, bahwa inisiatif membuka peluang PPPK paruh waktu adalah wujud kepedulian terhadap tenaga honorer, khususnya bagi yang belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK sebelumnya. Ia juga mengungkapkan, meskipun kas daerah saat ini lagi menghadapi tekanan, pemerintah tidak ingin menutup kesempatan kerja bagi honorer yang sudah lama mengabdi.
BACA JUGA:Disdikbud Bengkulu Tengah Laksanakan ANBK SD Gelombang Pertama Pekan Depan
"Kami tetap mengusulkan formasi PPPK paruh waktu ke KemenPAN-RB. Ya ini bentuk kepedulian kepada tenaga honorer. Meskipun kondisi keuangan belum stabil, Pemkab Bengkulu Tengah tetap berusaha memberikan ruang bagi mereka," ucap Bupati Rachmat Riyanto.
Dia menambahkan, terkait gaji PPPK paruh waktu, keputusan final akan ditetapkan setelah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Tengah. Karena pembayaran gaji PPPK paruh waktu sepenuhnya mengandalkan APBD bukan dari pusat.
"Nah tantangan di depan mata yang harus kita dihadapi adalah pengurangan alokasi transfer pusat ke daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang. Jadi
dalam situasi ini, Pemkab Bengkulu benar-benar harus lebih hati-hati dalam merumuskan besaran gaji, agar tetap seimbang dengan kemampuan fiskal yang tersedia," paparnya.
Bupati Rachmat Riyanto pun menegaskan, besaran gaji PPPK nanti tidak dapat ditetapkan sepihak. Seluruh harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah. "Dengan kata lain juga, apabila misalnya keuangan daerah hanya mampu Rp 500 ribu, ya itu yang bisa kita bayarkan," ujarnya.
Dengan kondisi yang ada ini, Pemkab Bengkulu Tengah mengingatkan tenaga honorer, supaya lebih bersabar hingga proses pembahasan selesai. Dan skema PPPK paruh waktu diyakini tetap menjadi jalan tengah supaya honorer mendapat pengakuan sekaligus perlindungan kerja dari pemerintah daerah.