Bulan Ini Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi Eselon III dan Eselon IV

MUTASI : Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, seluruh tahapan persiapan mutasi dan rotasi eselon III dan IV sudah selesai disiapkan. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Mutasi dan rotasi pejabat eselon III maupun eselon IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, sudah dipastikan dilaksanakan pada bulan ini, September 2025. Karena seluruh tahapan persiapan mutasi dan rotasi sudah selesai disiapkan.
Informasi tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Menurutnya saat ini Pemkab Bengkulu
Tengah tinggal menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat administrasi terakhir.
"Kalau sekarang, kami hanya tinggal menunggu terbitnya Pertek BKN. Kalau minggu ini Pertek keluar, ya mutasi atau rotasi pejabat eselon III maupun IV bisa langsung kita laksanakan tanpa menunggu lebih lama lagi," kata Hendri Donal.
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menjelaskan, jumlah jabatan yang akan digeser sepenuhnya menyesuaikan keputusan BKN.
Dincontohkan, apabila pengajuan mencakup 30 posisi, tapi hanya 25 yang mendapatkan persetujuan, maka rotasi pun dilakukan sesuai jumlah tersebut.
BACA JUGA:Merawat Akal Sehat di Tengah Badai Informasi
"Ya pada intinya, kita menyesuaikan dengan Pertek yang diterbitkan. Proses administrasi ini tetap kita ikuti, walaupun masa jabatan Bupati sudah berjalan enam bulan," terang Hendri Donal.
Sedangkan untuk pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, sambung Hendri Donal, Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggu hasil uji kompetensi yang baru saja selesai dilaksanakan. Laporan hasil uji komptensi akan diserahkan tim seleksi kepada bupati sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Kalau untuk eselon II, ya tentunya kita masih menunggu hasil uji kompetensi yang baru selesai dilaksanakan. Setelah hasilnya keluar, barulah mutasi bisa dilaksanakan. Ya tidak menutup kemungkinan, mutasi pejabat eselon II akan dilakukan bersamaan dengan eselon III dan IV," ujarnya.
Ia menambahkan, mutasi merupakan hal biasa dalam oragnisasi. Dan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diwajibkan siap untuk ditempatkan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ditekankan pula, mutasi dan rotasi bukanlah sesuatu yang luar biasa, melainkan hal yang normal dalam organiasi .
"Semuanya demi kelancaran roda pemerintahan. Dan yang pastinya, pak bupati akan selalu objektif dalam memilih pejabat. Yang harus selalu siap itu, ya ASN, harus siap bekerja mendukung setiap program kepala daerah," demikian Hendri Donal.