Dinsos Rejang Lebong Bina dan Rehabilitasi 9 Anak Gepeng

Dinsos Rejang Lebong saat menggelar rehabilitasi sosial bagi sembilan anak gelandangan dan pengemis (gepeng) baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong memberikan perhatian khusus kepada para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang ada di wilayahnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Lince Malini, mengatakan pada 17-19 September 2025 lalu pihaknya telah melakukan pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi sembilan anak Gepeng yang ada di Rejang Lebong.
Ia menyebut jika kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi anak dari eksploitasi jalanan, sekaligus mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan.
''Melalui rehabilitasi ini, kami ingin memastikan anak-anak kembali ke sekolah, sementara keluarga mereka mendapatkan dukungan untuk meringankan beban,'' kata Lince.
BACA JUGA:362 Honorer di Rejang Lebong Disetujui jadi PPPK Paruh Waktu
Ia menjelaskan, selama melakukan rehabilitasi di Kantor Dinsos Rejang Lebong, anak-anak mendapat pendidikan agama, etika, serta penguatan karakter. Selain itu, Dinsos juga menyiapkan Rumah Kita di Kelurahan Batu Galing, Curup, sebagai rumah singgah untuk pembinaan berkelanjutan. Bahkan, dua anak berusia 18 tahun yang belum memiliki identitas langsung difasilitasi pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
''Kami sellau berkomitmen untuk rehabilitasi anak jalanan melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga,'' ujar Lince.
Dinsos menegaskan bahwa rehabilitasi sosial bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis daerah untuk menghadirkan perlindungan sosial dan kesejahteraan keluarga miskin sebagaimana ditekankan dalam program Bantu Rakyat.
''Hal ini sejalan dengan semangat program Bantu Rakyat,'' kata Lince.