362 Honorer di Rejang Lebong Disetujui jadi PPPK Paruh Waktu

Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 362 orang honorer dengan kategori R3 dan R4 di lingkup Pemerintah (Pemkab) Rejang Lebong disetujui untuk diangkat menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengangkatan ini meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sudah memenuhi persyaratan yang sebelumnya telah diusulkan oleh Pemkab Rejang Lebong ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait. 

''Untuk yang lulus pengangkatan PPPK paruh waktu Pemkab Rejang Lebong telah diumumkan. Jumlahnya sudah diusulkan sesuai dengan rangking nilai terakhir, jumlahnya ada 362 orang,'' kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda. 

Dari total 362 orang yang diangkat, 127 orang merupakan pegawai non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN, terdiri dari 42 tenaga guru, 3 tenaga kesehatan, dan 82 tenaga teknis. 

BACA JUGA:Bupati Fikri Dorong Pemanfaatan Potensi Panas Bumi di Rejang Lebong

Sedangkan untuk 235 orang lainnya merupakan pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN, dengan rincian 81 tenaga guru, 32 tenaga kesehatan, dan 122 tenaga teknis.

''Daftar dan pengumuman lengkapnya dapat dilihat di media sosial maupun website BKPSDM Rejang Lebong atau dapat dilihat pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id,'' ujar Erwan. 

Sesuai dengan proses dan tahapan pengangkatan, setelah pengumuman kelulusan maka akan dilanjutkan dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah ulang dokumen yang sudah bermeterai dan ditandatangani. Batas waktu untuk melakukan hal ini sudah ditentukan, yaitu 15 September 2025.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan