Bangun Puskesmas Kota Baru, Gedung Eks SD 50 Lebong Bakal Dirobohkan

Gedung Eks SD 50 Lebong bakal dirobohkan untuk pembangunan gedung baru Puskesmas Kota Baru--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemkab Lebong akan membangun gedung baru Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Pembangunan tersebut akan dilaksanakan di atas lahan eks SD 50 Lebong yang sebelumnya sudah dilakukan regrouping karena sudah beberapa tahun terakhir sekolah tersebut tak lagi mendapat peserta didik baru.
Kabid Aset BKD Kabupaten Lebong Gunda, SE menjelaskan lahan eks SD 50 Lebong dianggap lokasi paling layak untuk pembangunan gedung baru Puskesmas Kota Baru. Selain agar aset tersebut tidak terbengkalai, lokasinya juga berdekatan dengan gedung lama Puskesmas Kota Baru yang tidak bisa lagi dikembangkan.
"Secara lokasi dianggap strategis ketimbang tidak lagi dimanfaatkan dan terbengkalai, " kata Gundala.
BACA JUGA:BKPSDM Lebong Proses 5 Permohonan Cerai ASN
Lebih jauh Gundala menyampaikan secara administrasi aset eks SD 50 Lebong tersebut sudah dialihkan ke Dinas Kesehatan. Bahkan proses pemusnahan aset berupa bangunan gedung eks SDN 50 Lebong juga sudah mendapat persetujuan daru bupati.
"SDN 50 sudah tidak lagi tercatat di kementerian. Itulah yang menjadi dasar pemusnahan aset, "singkatnya.
Diketahui pembangunan gedung baru Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya akan dilaksanakan dengan anggran Rp 7,5 Miliar. Kegiatan ini sudah selesai dilakukan proses lelang dan akan dilaksanakan oleh Rach Utama sebagai pemenang lelang. Pembangunan gedung baru ini sudah lama direncanakan karena lokasi Puskesmas sebelumnya berada di tengah kawasan permukiman warga sehingga menyulitkan pengembangan fasilitas.