Pemkab Kepahiang Targetkan Seluruh Sekolah IKM

KURIKULUM: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM menyampaikan soal pemerataan implementasi kurikulum merdeka pada tahun 2024.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendukung kesiapan guru dan kepala sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka yang diluncurkan pada tahun lalu, merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Kurikulum ini dinyatakan memiliki keunggulan lantaran fokus pada materi esensial dan memberikan kemerdekaan kepada siswa, kepala sekolah, dan guru dalam memilih pembelajaran yang sesuai.
Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menyampaikan, di daerah ini Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM dilaksanakan bertahap, mulai dari pembentukan sekolah penggerak. Tahun ini, dikatakan Nining, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menargetkan pemerataan implementasi Kurikulum Merdeka dapat direalisasikan oleh seluruh satuan pendidikan.
"Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menerapkan beberapa bagian dan prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum 2013. Kemudian sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan," jelas Nining pada Rabu 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Seluruh Satuan Pendidikan di Kepahiang Ditargetkan Terapkan IKM
Lanjut dikatakan Nining, sekolah yang sudah menerapkan IKM di daerah ini sepertinya cukup antusias dalam mengikuti IKM mandiri. Yakni kurikulum merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah, guru, dan siswa untuk memilih sesuai dengan minat. Memberikan berbagai pilihan kepada kepala sekolah, guru dan siswa satu sisi berarti adalah kemudahan.
"Sekolah-sekolah dengan fasilitas dan sarana yang minim pun tidak mengalami kesulitan dalam menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka. Ketika kepala sekolah dan guru sudah memahami filosofi dan prinsip dasar pembelajaran. Pada hakikatnya sudah memiliki kesiapan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka," papar Nining.
Nining melanjutkan, IKM pada proses pembelajarannya lebih menggunakan pendekatan diferensiasi. Sementara itu ciri khusus pada kurikulum ini untuk menunjukkan secara tegas posisi kedifernsian hingga mengkelompokkan capaian pembelajaran siswa berdasarkan fase pertumbuhan anak.
Fase yang diakomodir pada kurikulum terdapat 6 fase yaitu fase A, B, C, D, E, dan F. Kemudian ditambah fase pondasi untuk anak usia dini. Pembagian capaian belajar berbasis fase, sebenarnya akan lebih membantu guru supaya pembelajaran di kelas semakin efektif.
"Pembelajaran akan efektif jika proses untuk mencapai tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan waktu tepat. Merancang proses belajar efektif perlu dikuasai penuh oleh guru. Pembelajaran yang efektif merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu proses pembelajaran. Mewujudkan proses pembelajaran efektif juga perlu menjadi perhatian guru, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran," jelas Nining.
BACA JUGA:Total Sudah 83 SD dan SMP di Kepahiang Menerapkan IKM
Diketahui, pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai dengan 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran. Begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013, masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut.
"Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pascapemulihan pembelajaran. Makanya kita mendukung setiap satuan pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka," demikian Nining.