Kantor Kementerian Agama Kepahiang Tekankan Tugas dan Fungsi Penyuluh di Lapangan
TUGAS : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si saat menyampaikan tugas dan fungi para penyuluh agama di dalam melaksanakan tugasnya di tengah-tengah masyarakat.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengingatkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengintensifkan kegiatan yang diselenggarakan oleh para penyuluh agama. Seperti kegiatan didikan subuh serta pemberantasan buta aksara Al-qur'an.
Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. H Albahri, M.Si melalui Kasi Bimas, Ridwan, S.Ag mengatakan kalau program ini dimaksudkan guna mendukung pendidikan karakter, program ini diperuntukkan bagi anak-anak usia sekolah dan juga para anak remaja.
Seperti ketika petang, mereka diimbau untuk memenuhi masjid atau musala untuk mengaji dan mengkaji atau mendalami ayat-ayat Al-Qur'an. Dikatakan Ridwan, pihaknya menginstruksikan melaksanakan program pendidikan keagamaan di tengah masyarakat tersebut, untuk menggandeng desa dan kelurahan untuk segera membentuk Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), majelis taklim dan remaja islam masjid atau Risma di setiap desa.
"Penyuluh diingatkan untuk memaksimalkan program pendidikan keagamaan di tengah masyarakat seperti program mengaji, pengajian, didikan subuh, dan kegiatan keagamaan lainnya. Ini sudah menjadi bagian tugas penyuluh agama islam dan Risma yang menjadi bagian binaan KUA, agar kegiatan ini intensif sehingga memperoleh hasil yang maksimal," jelas Ridwan.
BACA JUGA:17 Tahun Kemenag Kepahiang Boyong 3 Penghargaan Sekaligus
Seluruh desa dan kelurahan di wilayah kecamatan dapat membentuk TPQ, Majelis Taklim dan Risma Masjid sebagai wadah konsolidasi Kementerian Agama dalam melakukan penyuluhan terhadap masyarakat. Ia berharap melalui wadah tersebut, pemuka masyarakat agar ikut memantau program wajib mengaji sebagai antisipasi terhadap kecendrungan anak-anak yang lebih banyak menghabiskan waktu terhadap hal-hal konsumtif dunia ketimbang ibadah.
Nantinya, Kemenag Kepahiang akan melakukan safari agar program ini terus bergulir, pada waktu magrib untuk melaksanakan shalat magrib berjamaah dan mengaji bersama.
"Kegiatan magrib mengaji ini diharapkan untuk membangun generasi muda di Kabupaten Kepahiang berada dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupan sehingga menjadi generasi agamis," terangnya.
Lanjut dia menyampaikan, secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah.
Tugas dan fungsi penyuluh ada empat di antaranya penyuluh berfungsi sebagai Informatif, yakni penyuluh sebagai tempat untuk memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan. Berfungsi sebagai Edukatif, penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik dan memberikan pembelajaran kepada umat sejalan dengan ajaran agama.
BACA JUGA:Peserta Pemilu Diminta Tertibkan APK Secara Mandiri
"Berfungsi sebagai Advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan. Berfungsi sebagai Konsultatif, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah. Zaman sekarang ini Kepala KUA, dan penyuluh di hadapkan pada masyarakat yang heterogen, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat dan tidak terbendung lagi," ujarnya.
"Oleh karena itu penyuluh harus melek teknologi untuk menjawab tantangan ini, penyuluh harus akrab dengan media sosial untuk menkonter isu-isu miring yang tidak benar di antaranya hoaxs, ujaran kebencian, sara, radikalisme, intoleransi dan lain sebagainya, untuk mencipatakan kondisi masyarakat yang moderat dalam kehidupan beragama," demikian Ridwan.