Minat Kelola Wisata Pulau Harapan? Ini Wacana Disparpora Lebong Tahun 2026
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Suryadi, SE--EKO/RK
Radarkoran.com - Pengelolaan objek wisata Pulau Harapan agaknya menjadi perhatian serius bagi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Bagiamna tidak, meski beberapa tahun terakhir objek wisata yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Selatan tersebut dibebankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tidak pernah ada realisasinya.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Suryadi, SE menjelaskan pihaknya akan merubah teknis pungutan PAD yang dibebankan kepada pengelola wisata Pulau Harapan pada tahun 2026 mendatang. Jika selama ini setoran dilakukan tahun berjalan, maka untuk tahun 2026 mendatang PAD harus disetorkan terlebih dahulu pada awal tahun. Langkah ini semata-mata dilakukan agar di tahun 2026 mendatang objek wisata Pulau Harapan bisa menghasilkan PAD.
"Sudah ada beberapa pihak yang sudah berkoordinasi dan berminat untuk mengelola Pulau Harapan. Di tahun 2026, kami ingin PAD yang ditargetkan untuk Pulau Harapan bisa dibayarkan di depan oleh pengelola. Sehingga kejadian yang sudah berulang beberapa tahun terakhir tak lagi terjadi, " kata Agus.
Ditambahkannya hingga pertengahan November 2025 baru dua dari tiga objek wisata yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi wisata yang menyetorkan kewajibannya ke kas daerah, itupun belum ada yang mencapai target.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan untuk Jalan Baru di Rimbo Pengadang Tuntas
Adapun dua objek wisata yang sudah menyetorkan retribusi ke kas daerah itu adalah pengelola objek wisata Air Putih sebesar Rp30 juta dari target Rp50 juta. Kedua adalah objek wisata Danau Picung sebesar Rp4 juta dari target Rp 15 juta. Sementara objek wisata Pulau Harapan yang diberi target Rp5 juta hingga saat ini belum ada realisasinya.
"Mungkin hingga penghujung tahun tetap tidak ada (PAD Pulau Harapan, red). Penyebabnya karena minim sarana dan prasarana, mungkin juga pengunjungnya tidak ada, " jelas Agus.
Agus mengaku baru-baru ini pihaknya sudah menyurati seluruh pengelola objek wisata yang dibebankan PAD. Intinya meminta masing-masing pengelola untuk segera menyetorkan PAD sesuai dengan target yang diberikan mengingat sebentar lagi tutup tahun anggaran 2025.
"Insyaallah untuk pengelola Danau Picung dan Air Putih akan menyelesaikannya pada bulan Desember, " lanjut Agus.
Pada tahun 2025 PAD dari sektor retribusi wisata sendiri ditarget sebesar Rp 70 juta. Target tersebut terbagi untuk 3 kawasan objek wisata. Yaitu objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis ditarget Rp50 juta per tahun, Danau Picung Kecamatan Tubei sebesar Rp 15 juta serta objek wisata Pulau Harapan yang berada di Kecamatan Lebong Selatan sebesar Rp 5 juta per tahun.