Gubernur Tegaskan Tidak Ada Lagi Rekrutmen THL/honorer

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA tegaskan agar tidak ada penerimaan THL--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar tidak melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer tahun 2024.

Hal demikian dilakukan sebagai tindaklanjut mentaati Instruksi Presiden agar tidak merekrut honorer di tahun 2024. Ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 67 UU ASN menyebutkan jika Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.

"Saya perintahkan dan juga ingatkan betul untuk tidak ada lagi pemberhentian, penerimaan, penggantian tenaga honorer di semua OPD, apapun alasannya," tegas Gubernur. 

Lebih jauh, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Kementerian lembaga, Gubernur dan Bupati/walikota selaku pembina kepegawaian yang menekankan jika tidak ada lagi pemberhentian, pengangkatan atau penggantian tenaga honorer. 

BACA JUGA:Apresiasi Penyelenggara Pemilu, Hajah Leni Ucapkan Terima Kasih kepada Warga Bengkulu

Karenanya, Gubernur Rohidin menekankan agar semua OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menyelaraskan instruksi Presiden dan kementerian terkait untuk tidak melakukan penerimaan ataupun pemberhentian honorer di 2024.

"Jadi tolong dikondisikan apapun alasan, kecuali betul-betul mendapatkan persetujuan kepala daerah," imbuh Gubernur. 

Lebih jauh, ditambahkan Gubernur Rohidin, untuk THL atau honorer yang sudah terdata dan teralokasi saat ini, nantinya proses penggajian mereka harus segera dibayarkan.

"Maka saya minta betul untuk yang sudah teralokasi saat ini, penggajianya segera harus dibayarkan pada Februari ini,” singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan