Khusus PPPK! Siapkan Syarat Ini Bisa Pinjam Rp 110 Juta di Bank Bengkulu

SAMPAIKAN : Kepala Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Hendry Hadinata menyampaikan terkait pinjaman atau kredit khusus untuk PPPK di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ada kabar gembira dari Bank Bengkulu Cabang Kabupaten Kepahiang. Apa? Bank Bengkulu menyiapkan menyiapkan kredit murah dengan bunga yang rendah serta syarat yang tidak sulit bagi PPPK yang membutuhkan modal usaha.

Khusus bagi PPPK di lingkup Kabupaten Kepahiang, hanya butuh menyiapkan syarat yang dianggap sangat mudah. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Hendry Hadinata.

Dia menerangkan, pihaknya menyediakan program kredit atau pinjaman khusus untuk PPPK, dengan bunga yang rendah serta syarat yang sangat mudah. PPPK Kabupaten Kepahiang bisa mengajukan pinjaman atau kredit hingga nominalnya mencapai Rp 110 juta. Kesempatan untuk pinjaman atau kredit ini hanya dibuka khusus bagi PPPK saja, dalam rangka pemenuhan pembiyaan PPPK Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Siapkan Pinjaman Khusus PPPK, Plafond Pinjaman hingga Rp 100 Juta

"Khusus PPPK di Kabupaten Kepahiang, silakan ambil kesempatan ini, karena kita telah menyediakan program khusus," kata Hendry Hadinata, Minggu 18 Februari 2024.

Dijelaskan Hendry Hadinata, PPPK Kabupaten Kepahiang bisa mengajukan pinjaman atau kredit hingga mencapai Rp 110 juta dengan suku bunga rendah dengan maksimal angsuran selama 5 tahun. Terkait syarat tidak terlalu sulit, cukup dengan SK PPPK dan perjanjian, KTP, Kartu Keluarga atau KK, buku nikah, serta slip gaji bulan terakhir. 

"Jika PPPK di Kabupaten Kepahiang berminat, silakan ajukan dokumen pinjamannya ke Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Kami jamin proses sangat cepat, apabila syarat-syarat yang ditentukan sudah lengkap," pungkasnya.

Sekadar informasi, pada tahun 2022 lalu Pemkab Kepahiang melakukan seleksi PPPK. Yakni formasi guru terdapat 311 peserta yang dinyatakan lulus. Kemudian pada tahun 2023 Pemkab Kepahiang kembali melaksanakan seleksi PPPK dengan 2 formasi yakni guru dan Nakes. Dengan rincian 790 untuk formasi Nakes dan 330 untuk formasi guru. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan