Ancam Tetangga Pakai Senpi Rakitan, Oknum Warga Kecamatan Muara Kemumu Diamankan Polisi
Ancam Tetangga Pakai Senpi Rakitan, Oknum Warga Kecamatan Muara Kemumu Diamankan Polisi--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang mengamankan pria berinisal AS (26) warga Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Februari 2024 dini hari.
AS diamankan oleh Tim Buser Elang Juvi karena dia diduga melakukan aksi pengancaman terhadap tetangganya menggunakan Senjata Api (Senpi).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menyampaikan, terduga pelaku dan korban memang sempat terlibat perselisihan. Karena terus dibiarkan, kemudian perselisihan tersebut memuncak.
Yakni pada Kamis malam, AS datang ke kediaman korban dengan niat mengajak korban berkelahi. Bukan hanya itu, AS dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata api rakitan.
BACA JUGA:Ini Rincian Perolehan Suara 3 Parpol Pemenang di Kepahiang Versi Pleno Tingkat PPK
"Terduga pelaku kita amankan karena melakukan pengancaman dengan menggunakan Senpi rakitan. Dan sebelumnya memang sempat terlibat perselisihan antara korban dan juga terduga palaku pengancamanan ini," terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dijelaskan, terduga pelaku yang sudah tersulut emosi mengarahkan Senpi rakitan yang dipegangnya tersebut ke arah korban. Tentunya hal ini membuat korban ketakukan dan melarikan diri, hingga akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang.
"Saat ini terhadap terduga pelalu masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami terus melakukan pendalaman atas kasus ini," kata Kasat.
Berdasarkan keterangan lebih lanjut dari Kasar Reskrim, perselisihan antara terduga pelaku dan korban sudah terjadi lama. Diawali dari menghadiri pesta, yang berujung cekcok mulut antara keduanya. Perselisihan antara keduanya terus berlanjut hingga terjadinya pengancaman pada Kamis malam.
BACA JUGA:Usai Pencoblosan, Di Kabupaten Kepahiang Nihil Laporan Resmi soal Pelanggaran Pemilu 2024
"Dari keterangan terlapor, dia sudah memegang Senpi rakitan tersebut sejak tahun 2022 lalu. Yang dilaporkan, baru ada satu kejadian pengancaman ini saja. Namun kasus ini akan terus kami dalami. Kami tidak berdiri dari keterangan terlapor saja. Kami juga akan menelusuri, dari mana dan bagaimana dia memperoleh Senpi rakitan beserta pelurunya tersebut," demikian Kasat Reskrim.