Tim Percepatan Penurunan Stunting 2024 Gelar Rapat, Ini Tujuannya

RAPAT : Beberapa OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting 2024 saat menggelar rapat.--DWI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Mendekati akhir Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting. Tujuannya guna membahas teknis dalam pengisian data monitoring dan evaluasi konvergensi percepatan penurunan stunting 2024.

Diketahui rapat tersebut dihadiri oleh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Seperti Bappeda, DP3APPKB, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dikbud, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kominfo. 

"Rapat yang di gelar Pemkab Rejang Lebong membahasan teknis pengisian data web monitoring dan evaluasi konvergensi percepatan penurunan stunting 2024, " jelas Kabid Sosial Pelayanan Dasar Bappeda Rejang Lebong, Evlin Yulia Sari.

Evlin menjelaskan sebelum masuk ke materi 8 aksi integrasi, pihaknya terlebih dahulu membahas mekanisme penginputan data melalui master ansit web yang sudah disiapkan.

BACA JUGA:Durian Kepet Asal Kasie Kesubun Jawarai Festival Durian di Rejang Lebong

Adapun 8 aksi integrasi tingkat kabupaten/kota itu pertama adalah pengidentifikasian sebaran prevalensi stunting, keluarga berisiko stunting, kondisi cakupan layanan. Kemudian situasi ketersediaan program dan praktik manajemen layanan.

Aksi kedua, rencana tindak lanjut dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis dan 64 indikator target. Aksi ketiga, memastikan terjadinya pelaksanaan intervensiantar OPD dengan pemerintah dan masyarakat melalui rembuk stunting mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Selanjutnya aksi keempat, Perbup tentang upaya percepatan penurunan stunting dan pembagian peran para pihak. Aksi kelima, pembinaan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat. Aksi keenam, upaya pengelolaan data dari kabupaten hingga desa/kelurahan dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Aksi ketujuh, publikasi hasil analisis prevalensi dan hasil audit stunting dan aksi kedelapan adalah review  yang dilakukan pemerintah kabupaten terhadap kinerja program percepatan penurunan stunting.

"Target waktu pelaksanaan aksi kovergensi 2024. Januari – Februari berupa analisis situasi, Februari – Maret tentang rencana kegiatan,  rembuk stunting di Maret – April, sedangkan di bulan Maret – Juni tentang Perbup. Untuk Pengukuran dan publikasi akan di lakukan di bulan Agustus hingga September 2024. Serta review tahunan dilaksanakan bulan Januari – Februari ini , "  ungkap Evlin.

BACA JUGA:Sabar, Pencairan DD dan ADD Rejang Lebong Masih Terganjal Perbup

Menurutnya yang paling penting, para OPD yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting dapat mengumpulkan sekaligus menginput data ke web di server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . 

"Data yang diinput ke web itu sesuai dengan peran dan fungsi OPD terkait. Soalnya, melalui web ini, kita bisa melihat progress laporan daerah lain. Jika kita salah menginput, maka penginputan data yang lain tidak akan masuk. Untuk itu, saya berharap personel yang menangani dan mengelola datanya jangan sampai ditukar atau diganti. Karena, jika ditukar akan berdampak bagi kelancaran penginputan datanya, " singkatnya.

Sementara Kadis Kominfo Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S.Sos, M.Si melalui Kabid Postel, Liza Meirianti, S.STP mengaku siap menginput  data yang dipublikasikan Diskominfo terkait percepatan penurunan stunting. 

Tag
Share