Kemenag Kepahiang Ingatkan Guru Madrasah Ikut PPG

KEMENAG : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Rusiati, S.Ag menerangkan terkait imbauan pihaknya menganjurkan guru madrasah ikuti PPG.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan sosialisasi informasi Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (PGG) Madrasah 2024. Berdasarkan surat Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Nomor B-996/Kw.07.2/4/PP.00/2024, pendaftaran PPG dilakukan melalui SIMPATIKA.

Untuk itu, dikatakan Rusiati, pihaknya mengimbau agar guru tenaga pendidik pada satuan pendidikan madrasah untuk memanfaatkan program pendidikan profesi guru tahun ini.

"Guru yang berhak untuk ikut seleksi ini juga harus memenuhi beberapa syarat. Yakni terdata di Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama, belum pernah mengikuti program sertifikasi dan memiliki sertifikat pendidik, punya kualifikasi minimal D4/S1 yang linier dengan mata pelajaran PPG, memiliki NPK, SK pengangkatan dengan TMT paling lambat 31 Desember 2015, berusia maksimal 58 tahun di bulan Februari 2024 dan kuota seleksi akademik sebanyak 60.000," jelas Rusiati, Minggu 25 Februari 2024.

Lanjut Rusiati menjelaskan, sebelumnya sudah ada guru-guru madrasah yang terseleksi untuk mengikuti PPG dan menunggu jadwal untuk pendidikan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dorong Petani dan PPL Melek Teknologi

Pada tahun ini, guru-guru yang sebelumnya belum terpilih dapat mencoba kembali mendaftar secara mandiri melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama masing-masing.

Selanjutnya akan diikuti dengan beberapa proses sampai akhirnya dapat melaksanakan seleksi akademik di tanggal 5 sampai dengan 6 Maret 2024. Rusiati berharap semua guru madrasah yang memenuhi syarat dapat memenfaatkan kesempatan untuk ikut seleksi, lulus dan menjalani program PPG.

"Selain meningkatkan kualitas tenaga pendidik, program ini juga memungkinkan guru untuk memiliki sertifikat pendidik yang kemudian akan memberi peluang seorang pendidik untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, sebagai bentuk penghargaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," papar Rusiati.

Untuk diketahui, PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. 

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). 

Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and collaborative skill, creativity and innovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy. 

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Wajibkan Masjid dan Musala Terdaftar di Aplikasi Simas

Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi.

Sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air dan dalam waktu yang bersamaan, yang diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan