Kemenag Kepahiang Supervisi Perangkat Pembelajaran ke Sekolah Madrasah
DATANG : Tim supervisi perangkat pembelajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendatangi satuan pendidikan.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Tim monitoring dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan supervisi perangkat pembelajaran terhadap guru-guru dari 3 madarasah, yaitu MTsN 03 Kepahiang, MIN 02 Kepahiang, dan MIS 03 Talang Tige bertempat di MTsN 03 Kepahiang. Supervisi perangkat pembelajaran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap awal semester, guna membina guru untuk meningkatkan mutu proses pemebelajaran. Selain itu juga supervisi ini bertujuan untuk tranparansi dan akuntablilitas, serta mencegah penyimpangan dini terhadap penyaluran TPG untuk guru yang sudah bersertifikasi dan Non sertifikasi.
Tim Monitoring Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kepahiang, Rusianti, S.Ag menerangkan kepada guru-guru yang hadir di MTsN 03 Kepahiang untuk selalu meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam mendidik siswa-siswi di Madrasah.
Adapun instrumen supervisi perangkat pembelajaran guru meliputi RPP, SK pembagian tugas, daftar hadir guru, absensi guru manual dan Aaplikasi, SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas, (SKBK) Surat Keterangan Beban Kerja, SKAPT (Bagi Guru yang sudah sertifikasi), serta surat pernyataan.
"Tujuan dilakukan supervisi pembelajaran terhadap guru adalah untuk membina guru agar lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya. Kemudian memperbesar kesanggupan guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif. Membantu guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan mengajar belajar," jelasnya.
BACA JUGA:Dojang Taekwondo Club ATH: Atlet Harus Disiplin Agar Bisa Berprestasi
Selanjutnya meningkatkan kesadaran guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif. Membantu guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan aktivitas perkembangan peserta didik. Mengembangkan ‘esprit de corps’ guru, yaitu adanya rasa kesatuan dan persatuan antar guru-guru. Meningkatkan komunikasi satu sama lainnya saling mengawasi di dalam suatu manajemen.
"Manfaat supervisi ialah sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena melalui kerja sama di antara guru, merupakan pemicu atau penggerak terjadinya perubahan dan meningkatkan kemampuan guru dalam hal memimpin dan membimbing peserta didiknya," jelas Rusiati.
Untuk diketahui, supervisi pendidikan adalah proses pengawasan yang dilakukan oleh para ahli pendidikan atau atasan terhadap kegiatan belajar-mengajar di sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Tujuan utamanya meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara memberikan umpan balik kepada guru atau tenaga pendidik mengenai kegiatan belajar-mengajar mereka. Selanjutnya memberikan saran atau rekomendasi untuk perbaikan, serta memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Supervisi pendidikan juga dapat melibatkan pengumpulan data, observasi kelas, diskusi, serta pengembangan tindakan perbaikan dan inovasi dalam pendidikan.
"Supervisi pendidikan membantu guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Melalui observasi dan umpan balik yang diberikan oleh supervisor, guru dapat memperbaiki kelemahan mereka dan meningkatkan efektivitas metode pengajaran mereka," ujarnya.
BACA JUGA:Ribuan Masjid Ramah Akan Dapat Bantuan Kemenag 2024, Ini 5 Kategorinya
Dia melanjutkan, supervisi pendidikan mengidentifikasi kebutuhan pendidikan siswa. Dengan mengamati siswa dan menganalisis data pembelajaran, supervisor dapat mengidentifikasi kebutuhan khusus siswa dan memberikan rekomendasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kemudian, supervisi pendidikan mendorong guru untuk melakukan refleksi diri dan peningkatan diri. Dengan berpartisipasi dalam proses supervisi, guru diajak untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan mereka sendiri, serta mengembangkan strategi untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.