INGAT! Jika Lulus Magang ke Jepang, Peserta jangan Coba-coba Kabur, Ini Sanksinya

MAGANG : Para peserta magang ke Jepang dari Provinsi Bengkulu mengikuti setiap tahapan seleksi. --DOK/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Hingga Februari 2024 ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melalui Disperinaker Kabupaten Kepahiang masih membuka lowongan peserta seleksi program magang ke Jepang. Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ini telah disebarluaskan oleh Disperinaker Kabupaten Kepahiang, guna menyampaikan informasi.

Namun sebelum mengikuti seleksi, masyarakat khususnya di Kabupaten Kepahiang diingatkan untuk memikirkan keputusan tersebut secara matang. Karena tidak ada kata mundur jika sudah lulus seleksi dan sudah berada di Jepang. 

Dalam program ini, peserta yang lulus setidaknya harus bertahan minimalnya 3 tahun di Jepang. 

Selama kontrak berjalan, peserta tidak diperbolehkan untuk mundur sampai masa kontrak berakhir. Dengan sejumlah rentetan persyaratan, para peserta yang tetap nekat mengundurkan diri sebelum masa kontrak habis maka ada sanksi.

BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Kembali Dibuka, Yuk Daftar

Dalam surat edaran, peserta seleksi harus mendapatkan izin dari orang tuanya masing-masing. Bukan cuma itu saja orang tua (Yang bertandatangan) juga akan menjadi jaminan jika peserta yang bersangkutan kabur atau melarikan diri dari Jepang, sebelum masa kontrak berakhir.

"Dengan ini mengetahui, menyetujui dan memberi izin kepada anak kami tersebut di atas, untuk mengikuti program Pemagangan ke Jepang dan memberikan dukungan sepenuhnya dan bertanggungjawab jika mana terjadi sesuatu hal selama mengikuti program pemagangan sejak awal sampai berakhir program (3 tahun). Apabila anak saya melarikan diri dari Jepang, saya bersedia menjadi jaminan di pihak berwajib, sebelum anak saya menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib," tertuang di dalam aturan.

Para peserta juga wajib mempersiapkan sejumlah biaya secara pribadi. Di dalam SE yang sama, Disperinaker Kabupaten Kepahiang melampirkan sejumlah persyarataan teknis dan administrasi bagi seluruh warga Kabupaten Kepahiang calon peserta program magang ke Jepang 2024. 

Berdasarkan informasi, program magang ke Jepang ini tidak sepenuhnya dibiayai Pemkab Kepahiang ataupun Pemprov Bengkulu.

Lantaran, sebelum benar-benar resmi berangkat ke Jepang, para peserta harus merogoh kocek pribadi sebagai modal awal hidup di Jepang. Setidaknya peserta harus menyiapkan uang minimal 10 ribu Yen atau setara dengan Rp 1.042.000.

Plt. Kepala Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM melalui Kabid Ketenaga Kerjaan, Afriani Pramawati, SE menuturkan bahwa hal tersebut memang sudah merupakan aturan yang diberlakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Disnakertrans Bengkulu. 

BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Terancam Ditunda jika Jumlah Pendaftar Tidak Memenuhi Kuota

"Iya itu memang aturan yang dibuat oleh pemerintah provinsi,sehingga kami jajaran di kabupaten hanya meneruskannya saja," ujar Afriani.

Sedangkan tekait mekanisme pelaksanaannya, Afriani mengaku seluruh tahapan akan menjadi wewenang Provinsi Bengkulu. Peran Disperinaker Kabupaten Kepahiang hanya sebatas menerima berkas pendaftaran, kemudian dijadikan sebagai rekomendasi yang nantinya akan diteruskan ke Diskertrans Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan