Kenaikan Gaji 8 Persen ASN Kepahiang Segera Direalisasikan, Ini Penjelasan Sekkab Hartono

SAMPAIKAN : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan kenaian gaji 8 persen ASN Kepahiang akan direalisasikan mulai Maret 2024. --EPRAN/RK

Kemudian besaran gaji dengan adanya kenaikan gaji 8 persen untuk golongan IV masing-masing  Golongan IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900, IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300, IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400, IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500 dan golongan IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan