Sisa 2 Kecamatan, KPU Kepahiang Klaim Tidak Ada Persoalan dengan Pleno

PLENO : Pelaksanaan pleno perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Selasa 27 Februari 2024, pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten terus dilaksanakan KPU Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dan hingga pukul 14.00 WIB, dari total 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan pleno rekapitulasi, masih ada  2 kecamatan lagi yang belum selesai, yakni Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Kepahiang. 

Dari serangkaian rekapitulasi perolehan suara yang sudah berjalan, KPU Kabupaten Kepahiang mengklaim bahwa tidak ada permasalahan yang muncul saat pelaksanaan pleno berlangsung. Ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd.  

Kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Ikrok menyampaikan, pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 belum selesai dan masih terus berjalan. Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten di Kabupaten Kepahiang mulai dilaksanakan dari 26 Februari 2024. Menurut Ikrok di hari ke 2 pleno masih menyisakan 2 kecamatan yang belum selesai. 

"Sementara untuk 6 kecamatan yakni Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi, serta Kecamatan Bermani Ilir sudah selesai," kata Ikrok.

BACA JUGA:Pleno Kabupaten, Anthaka: Berjalan Lancar tapi Belum Selesai, Ini Hasil Sementara

Masih bersama Ikrok, dia menerangkan bahwa sepanjang proses pleno rekapitulasi perolehan suara berlangsung, tidak ada permasalahan yang ditimbulkan dan saksi dari Paslon Caprew - Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten, seluruhnya menerima. Meski terdapat ketidakcocokan pleno rekapitulasi perolehan suara tetap harus diselesaikan. 

"Ketika terjadi ketidakcocokan maka itu harus diselesaikan. Mekanismenya, di mana kita menyinkronkan hasil perolehan suara yang diterima masing-masing saksi, dengan hasil yang diterima KPU. Apabila tidak sinkron, maka kami merujuk aturan yang berlaku, dengan melakukan pengecekan hasil perolehan suara yang ada di Sirekap," terang Ikrok. 

Dipaparikan Ikrok, setelah pleno rekapitulasi perolehan suara selesai maka KPU Kepahiang akan mengumumkan suara terbanyak masing-masing Parpol. Dan berkaitan dengan penetapan calon terpilih, itu akan dilaksanakan belakangan. Karena jadwalnya, untuk penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah KPU mendapatkan putusan MK, terkait tidak ada gugatan dan permasalahan lainnya.

"Setelah ini kita akan umumkan dulu perolehan suara masing-maisng partai politik. Selanjutnya nanti barulah penetapan calon terpilih, apabila memang tidak ada lagi permasalahan di MK," demikian Ikrok. 

BACA JUGA:Ini Rincian Perolehan Suara 3 Parpol Pemenang di Kepahiang Versi Pleno Tingkat PPK

Siapa saja pemilik suara terbanyak berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024? KPU Kepahiang belum bisa membeberkan, dengan alasan proses pleno belum tuntas 100 persen. Hanya saja kalau dilihat dari proses pleno tingkat kabupaten yang berjalan, nampaknya tidak akan banyak berubah dari hasil pleno yang dilaksanakan di tingkat PPK atau kecamatan. 

Ada 3 partai politik di Kabupaten Kepahiang yang diprediksi masih tetap memperoleh 5 kursi DPRD Kepahiang yakni Partai Perindo, Partai Golkar dan Partai NasDem. Kemudian Partai Gerindra diprediksi meraih 3 kursi, PDI P 3 kursi, Demokrat 2 kursi, serta PKS dan PKB sama-sama diprediksi mendapat 1 kursi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan