Pemprov Bengkulu Pastikan Segera Isi Jabatan Eselon II yang Masih Kosong

ISI : Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyampaikan Pemprov Bengkulu akan segera isi jabatan eselon II yang masih kosong.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran - Pemprov Bengkulu memastikan akan segera mengisi jabatan eselon II yang kosong pascamutasi dan rotasi jabatan yang dilaksanakan pada Senin 26 Februari 2024 lalu.

Jabatan eselon II yang kosong itu seperti  jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) dan Kepala Biro Umum Setprov Bengkulu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengisian jabatan-jabatan yang mengalami kekosongan, sehingga efektivitas kinerja OPD dapat berjalan optimal. 

"Kita akan isi secepatnya setelah dilakukan promosi dan rotasi, sehingga tidak ada jabatan-jabatan yang kosong," tutur Isnan Fajri, Rabu 28 Februari 2024. 

Selain masih adanya jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) yang mengalami kekosongan, ada juga kepala OPD Pemprov Bengkulu yang akan memasuki pensiun.

Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu. Sehingga hal ini juga menjadi perhatian khusus Pemprov Bengkulu. 

Lebih jauh, Isnan menyebut, Pemprov Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu nantinya akan menyampaikan usulan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan seleksi pejabat untuk menempati jabatan yang kosong. 

"Setelah ini kita mengajukan rekom untuk izin melakukan seleksi open bidding terhadap beberapa orang yang menjelang pensiun. Kita segera ditindaklanjuti," imbuh Isnan Fajri. 

BACA JUGA:13 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu Masuk Gerbong Mutasi, Ini Daftarnya

Isnan menyebut, jika rekomendasi sudah disampaikan dan dikeluarkan maka akan ditindaklanjuti pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk melaksanakan tahapan seleksi. 

"Jika rekom sudah selesai dan keluar, kita bentuk panitia seleksinya, kemudian kita lakukan lelang jabatan. Seterusnya kita lakukan pelantikan susulan," ujarnya. 

Disisi lain, Isnan juga mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh jajaran kepala OPD, khususnya yang beru dilakukan mutasi dan rotasi jabatan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.

Serta tidak ada alasan untuk tidak mampu mengoordinasikan jajarannya dan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi yang telah diembankan. 

"Sesegera mungkin laksanakan kegiatan, langsung running terhadap program kegiatan dan target-target yang telah diemban setiap OPD masing-masing," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan