Kadis Dikbud Nining: Kepahiang Masih Kekurangan Guru Tenaga Pendidik
GURU : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM menyampaikan bahwa Kabupaten Kepahiang saat ini masih kekurangan guru tenaga pendidik. --REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memetakan kebutuhan guru di seluruh satuan pendidikan, untuk pemerataan pembangunan dan kualitas pendidikan di daerah ini.
Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengungkapkan, pemetaan guru dilakukan karena hingga saat ini Kabupaten Kepahiang masih mengalami kekurangan guru tenaga pendidik. Analisis kebutuhan guru, akan diusulkan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang rencananya akan dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2024 ini.
Namun mengenai itu, dipaparkan Nining, di tingkat daerah masih menunggu ketetapan resmi dari pemerintah pusat terkait alokasi formasi yang ditetapkan untuk masing-masing daerah.
BACA JUGA:Perpusda Kepahiang: TPBIS Bukan Sekedar Tempat Baca, Harus jadi Wadah Peningkatan Kesejahteraan
"Kita tentu akan mengusulkan kebutuhan guru. Karena Kepahiang masih kekurangan guru tenaga pendidik. Pemetaan sedang dilakukan, sehingga tidak ada lagi sekolah khususnya di pedesaan yang mengalami kekurangan guru kedepannya," jelas Nining, Sabtu 02 Maret 2024.
Nining mengatakan, berkaitan dengan kekurangan guru, pihaknya melakukan pemetaan lengkap yang nanti diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang untuk diusulkan menjadi formasi PPPK. Selain pemetaan kekurangan guru, Dinas Dikbud juga memetakan kebutuhan tenaga kependidikan atau pendukung organisasi sekolah, seperti tata usaha hingga pengurus sarana dan prasarana, serta administrasi sekolah.
"Sampai dengan sekarang belum ada informasi tertulis terkait dengan rekrutmen PPPK guru tahun ini. Namun kami tetap mengusulkan kebutuhan, karena kebutuhan guru kita masih cukup banyak," ujar Nining.
BACA JUGA:Kadis Dikbud Kepahiang: Jam Belajar Akan Dikurangi Selama Ramadan
Pemetaan dilakukan, kata Nining, sebelum alokasi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini ditujukan agar bisa mengetahui kebutuhan rill guru yang ada di Kabupaten Kepahiang, Contohnya kebutuhan guru kelas hingga guru mata pelajaran lainnya.
"Ini memang yang harus kita lakukan, sebab data pokok pendidikan (Dapodik) harus selalui diperbaharui. Jadi ini harus diperbaharui secara besar-besaran terutama sektor guru, karena guru paling vital dalam penyelenggaraan pendidikan," terang Nining.
Lanjut dia menyampaikan, peran strategis dari pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses pendidikan dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Sampai dengan saat ini peranan pendidik di dalam masyarakat Indonesia dan dimensi pendidikan masih tetap dominan, meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang begitu cepat.
"Begitupun dengan tenaga kependidikan, ketika layanan pendidik akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, akan tetapi tetap saja memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan, sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," sampai Nining.
Untuk diketahui, dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia potensial yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Selanjutnya, tugas pokok tenaga kependidikan tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 Bab XI pasal 39 ayat 1 yang menyebutkan bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada suatu pendidikan.