Rp 30 Miliar untuk Dukung Kampus Islam Bikin Riset Berkualitas

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama RI, Ahmad Zainul Hamdi.--FOTO/NET

BACAKORAN RK - Kementerian Agama RI sedang mendorong peningkatan kualitas Penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dalam rangka itu pula Kemenag Agama menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung para dosen melakukan riset.

Dijelaskan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI Ahmad Zainul Hamdi, program itu juga sebagai strategi mengatasi ketimpangan antara PTKI Negeri (PTKIN) dan PTKI swasta (PTKIS).

"Selama ini belum ada bantuan penelitian kepada dosen PTKIS. Padahal, dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," ujar Zainul pada akhir pekan lalu.

Pejabat Kemenag ini mengungkapkan, dana yang dapat digunakan oleh PTKIS mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, Kemenag juga membuka klaster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

Zainul menegaskan kualitas perguruan tinggi tidak terlepas dari jumlah hasil penelitian dosennya. "Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen," katanya. 

Lebih lanjut, Zainul memaparkan, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi dalam satu tahun terakhir sudah dua kali lipat dari banyaknya PTKIS. Menurut dia, hal tersebut sangat penting karena sertifikasi juga menjadi syarat kenaikan nilai akreditasi.

Zainul menjelaskan, Diktis Kemenag menerapkan strategi riset dengan pembuatan klaster-klester unggulan, serta penguatan kolaborasi penelitian berskala nasional maupun internasional. Hak kekayaan intelektual atas hasil penelitian itu juga dilindungi.

BACA JUGA:Timnas AMIN, Ada Eks Kepala BIN hingga Mantan Wakapolri

Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya itu menerangkan Diktis Kemenag juga mendukung riset melalui peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggung jawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan pada para dosen periset.

"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," tuturnya. 

Dia menambahkan, Kemenag RI juga mendorong keragaman tema penelitian, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional atau ARKAN. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan