Musyawarah Desa Pekalongan Perubahan RPJMDes Tahun 2021 - 2029
Penandatanganan berita acara Musdessus RPJMDes Pekalongan oleh Ketua BPD Khambali, SH--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas menggelar musyawarah desa Perubahan RPJMDes tahun anggaran 2021 - 2029.
Aturan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 79 Ayat (2) huruf a Undang serta Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang berbunyi bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun masa jabatan kepala desa.
Kades Pekalongan Saripah Ainun Harahap mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal prioritas dan strategis yang terjadi di desa.
Pemerintah Desa Pekalongan bersama BPD mengadakan musyawarah desa terkait penyusunan RPJMDes Periode tahun 2021-2029.
"Makanya dalam Musdes ini BPD mengundang elemen yang terkait seperti Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Pihak Kecamatan Ujan Mas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa berserta perangkat, Ketua BPD, Tim RPJMDes, Pendamping Desa, TP-PKK, LPMD, Karang Taruna, Posyandu, Poskesdes, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda semua unsur masyarakat inti kita undang dalam perubahan RPJMDes sehingga tidak ada lagi yang bertanya- tanya, " ujar Kades Saripah.
BACA JUGA:Pencermatan Ulang RPJMDes Perubahan Desa Weskust Tahun 2019-2026
Lanjut Saripah, adapun pokok bahasan pada kegiatan Musdus tersebut antara lain penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, penyampaian rumusan hasil arah kebijakan pembangunan desa, penyampaian progam desa untuk beberapa tahun kedepan yang akan masuk desa dan hasil Musdus sekaligus rencana usulan prioritas perbidang oleh Ketua Tim RPJMDes.
"Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh semua pihak dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak semua masyarakat sehingga dengan bantuan/fasilitasi kades serta semua pihak yang mendukung kegiatan. Semoga kedepan desa Pekalongan semakin maju, " pungkas Saripah.
Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan berita acara Musdes penyusunan RPJMDes oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. Kegiatan berlangsung lancar sampai dengan selesai.