Raih 20.992 Suara, PAN Diprediksi Raih 8 Kursi DPRD Lebong Priode 2024-2029

PLENO : KPU Kabupaten Lebong tuntas melaksanakan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Diprediksi PAN raih 8 kursi DPRD Lebong Priode 2024-2029 dengan raihan 20.992 suara.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Partai Amanat Nasional atau PAN berhasil menang telak pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lebong priode 2024-2029. Dari pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang sudah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, PAN berhasil meraih 20.992 suara.

PAN menang telah di 3 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Kabupaten Lebong. Di Dapil Lebong I, PAN berhasil meraih 10.707 suara, Dapil II 4.940 suara dan Dapil Lebong III PAN meraih 5.345 suara. 

Dari perolehan suara tersebut, PAN diperkirakan berhasil meraih 8 kursi dari 25 kursi di DPRD Lebong. 

Rinciannya 4 kursi di Dapil Lebong I, dan masing-masing 2 kursi untuk Dapil Lebong II dan Dapil III. 

BACA JUGA:Tempo Sebulan, Pajak Air Permukaan 4 Perusahaan di Lebong Sumbang PAD Rp 412 Juta

Kuat kemungkinan PAN akan kembali mempertahankan jabatan kursi ketua DPRD Lebong priode 2024-2029 yang berhasil mereka raih pada Pemilu sebelumnya.

Sementara itu, suara terbanyak kedua diraih oleh Partai Golkar dengan raihan 9.591 suara. Dari perolehan suara ini Partai Golkar diperkirakan berhasil mengamankan 1 kursi dari masing-masing Dapil yang ada di Kabupaten Lebong.

Terkait hal itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto menjelaskan setelah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten, hasilnya sudah mereka sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu pada Sabtu 2 Maret 2024 untuk tahapan lebih lanjut.

Ditambahkan Sugianto, pleno yang sudah mereka selesaikan baru sebatas menghitung dan rekapitulasi perolehan suara pada 5 jenis pemilihan yang dilaksanakan pada Pemilu 2024. Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Lebong.

"Untuk mekanisme penetapan peringkat dan pengumuman hasilnya itu ada jadwalnya tersendiri. Siapa partai pemenang (di Kabupaten Lebong, red) secara regulasi akan ditetapkan lewat pleno selanjutnya, " lanjut Sugianto.

BACA JUGA:Pleno Kabupaten Tuntas, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Lebong

Menurut Sugianto pada pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang sudah selesai dilaksanakan, secara garis besar siapa yang mendapatkan suara paling terbanyak sudah terbaca. 

"Tapi karena KPU ini adalah lembaga yang mengeluarkan kebijakan, nanti ada mekenismenya tersendiri dan hasilnya akan diumumkan kepada publik, " demikian Sugianto.

Berikut perolehan suara di 3 Dapil di Kabupaten Lebong pada pemilihan calon anggota DPRD Lebong 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan