LPPDK Sudah Tuntas, 16 Parpol Siap-siap Diaudit KAP

PARPOL : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan menyampaikan jika 16 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang sudah selesaikan menyampaikan LPPDK. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sebanyak 16 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu (Kecuali PSI dan PBB), sudah tuntas menyampaikan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye atau LPPDK, sebelum tenggat waktu berakhir 29 Februari pukul 23.59 WIB. Yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, PPP, PKN, Garuda, dan Ummat.

"Iya, hingga batas waktu yang ditentukan tanggal 29 Februari pukul 23.59 WIB, ke 16 Parpol peserta pemilu 2024 di daerah kita ini tealh selesai LPPDK. Dengan itu artinya, tidak ada konsekuensi yang harus dihadapi, karena seluruh Parpol sudah menjalankan kewajibannya," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, Minggu 03 Marer 2024.

Dia melanjutkan, awalnya menjelang penutupan penyampaian LPPDK memang masih terdapat 3 Parpol yang menyampikan LPPDK. Tapi selanjutnya, ketiga Parpol tersebut yakni Partai Garuda, PPP, dan PKN menyampaikan LPPDK. Sehingga di Kabupaten Kepahiang, ke 16 Parpol seluruhnya telah menyelesaikan LPPDK Pemilu 2024.

Anthaka menjelaskan, ke 16 Parpol peserta Pemilu yang telah menyampaikan LPPDK harus bersiap-siap untuk dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Audit yang dilakukan oleh KAP, untuk memastikan apakah laporan dana kampanye yang disampaikan melalui LPPDK sesuai aturan atau tidak.

BACA JUGA:Jelang Tutup, Masih Ada 3 Parpol di Kepahiang yang Belum Menyampaikan LPPDK

"LPPDK adalah laporan akhir terkait dana kampanye Pemilu 2024. Setelah itu LPPDK akan diaudit oleh KAP, ini untuk memastikan laporan dana kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan atau tidak," papar Anthaka.

Seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 memang diwajibkan untuk menyampaikan LPPDK. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, penyampaikan LPPDK berakhir pada 29 Februari. Penyampaian LPPDK sendiri dilakukan melalui aplikasi SiKaDeKa.

LPPDK merupakan kewajiban seluruh Parpol peserta Pemilu, baik Parpol yang memperoleh suara terbanyak maupun Parpol dengan perolehan suara paling sedikit. Dari 16 Parpol yang menyampikan LPPDK, hanya 13 di antaranya yang mempunyai Caleg di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan 5 Parpol lainnya tidak memiliki Caleg. 

Ke 13 Parpol yang mempunyai Caleg di Kabupaten Kepahiang adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, dan PPP. Sementara 5 Parpol yang tidak memiliki Caleg adalah PKN, Garuda, PBB, PSI, dan Partai Ummat. 

BACA JUGA:INGAT! KPU Kepahiang: Karena Tidak Menyampaikan LPPDK, Caleg Terpilih Bisa Gagal Dilantik

Dari 13 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang yang memiliki Caleg, sebelumnya telah diketahui bahwa semuanya menyampaikan pembukaan RKDK, LADK, dan LPSDK. Dari LADK dan LPSDK, diketahui pula ada Parpol yang mengeluarkan hingga puluhan juta untuk kampanye. Dan ada juga Parpol yang sama sekali tidak ada pengeluaran dana kampanye. 

Dana kampanye PDI-P di Kabupaten Kepahiang Rp 69.933.000, PKS Rp 55.605.000, PPP Rp 2.150.000, Gelora Rp 1.950.000, Golkar Rp 7.800.000, PAN Rp 7.500.000, PKB Rp 22.000.000, NasDem Rp 131.944.500, Perindo Rp 22.470.000, dan Demokrat Rp 36.527.000, Gerindra Rp 49.375.000, Hanura Rp 39.905.000, serta terakhir Partai Buruh Rp 0.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan