Jelang Tutup, Masih Ada 3 Parpol di Kepahiang yang Belum Menyampaikan LPPDK

LPPDK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, masih ada 3 Parpol yang belum sampaikan LPPDK. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, penyampaian LPPDK atau Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye (SiKaDeKa) ditutup tanggal 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. 

Diketahui, pukul 15.00 WIB Kamis 29 Februari 2024, dari total 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, masih ada Parpol di Kabupaten Kepahiang yang belum menyampaikan LPPDK.

Padahal, LPPDK bersifat wajib. Baik bagi Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kepahiang maupun Parpol yang tidak mendapatkan kursi DPRD Kepahiang. 

Ketiga Parpol yang belum menyerahkan LPPDK yakni Partai Garuda, PPP, dan PKN. Meski demikian KPU Kabupaten Kepahiang tetap akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara 15 Parpol kecuali PSI dan PBB, seluruhnya sudah menyampaikan LPPDK, yang merupakan laporan akhir dari dana kampanye yang digunakan pada tahapan Pemilu 2024 berlangsung. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE membenarkan bahwa hingga pukul 15.00 WIB 29 Februari 2024, masih ada 3 Parpol yang belum menyampaikan LPPDK.

Dengan waktu yang masih tersisa, ketiga Parpol yang belum menyampaikan LPPDK akan tetap ditunggu dengan harapan bisa menyampaikan LPPDK-nya masing-masing. 

"Tetap kita tunggu hinga batas waktu yang ditentukan. Kita tentu berharap, seluruh Parpol peserta Pemilu bisa menyampaikan LPPDK, walaupun nantinya tidak mendapatkan kursi DPRD Kepahiang. Mengapa harus disampaikan, sebab LPPDK bersifat wajib bagi seluruh Parpol di Kabupaten Kepahiang, kecuali PSI dan PBB," papar Anthaka Rhamadan. 

BACA JUGA:INGAT! KPU Kepahiang: Karena Tidak Menyampaikan LPPDK, Caleg Terpilih Bisa Gagal Dilantik

Untuk diketahui, dari total 18 Parpol hanya 13 Parpol mempunyai Caleg di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan 5 Parpol tidak memiliki Caleg. Ke 13 Parpol yang mempunyai Caleg di Kabupaten Kepahiang adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, dan PPP.

Sementara 5 Parpol yang tidak memiliki Caleg yakni PKN, Garuda, PBB, PSI, dan Partai Ummat. Dari 13 partai peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang yang mempunyai Caleg, diketahui semua sudah menyampaikan pembukaan RKDK, LADK, dan LPSDK.

Dari LADK dan LPSDK, diketahui ada Parpol yang mengeluarkan hingga puluhan juta untuk kampanye dan ada juga Parpol yang 0 dana kampanyenya.

PDI-P Rp 69.933.000, PKS Rp 55.605.000, PPP Rp 2.150.000, Gelora Rp 1.950.000, Golkar Rp 7.800.000, PAN Rp 7.500.000, PKB Rp 22.000.000, NasDem Rp 131.944.500, Perindo Rp 22.470.000, dan  Demokrat Rp 36.527.000, Gerindra Rp 49.375.000, Hanura Rp 39.905.000, serta terakhir Partai Buruh Rp 0.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan