Bengkulu Siapkan Pergub Baru Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Rapat konsultasi publik rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting 2025‑2029 di Hotel Madeline, Senin 10 November 2025--Gatot/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu menggelar rapat konsultasi publik rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting 2025‑2029 di Hotel Madeline, Senin 10 November 2025. 

Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti, mengatakan jika Pergub percepatan pencegahan dan penurunan stunting ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar sektor dalam menurunkan angka stunting. 

"Pergub ini akan memastikan semua pihak berperan aktif agar target penurunan stunting tercapai secara berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:Renovasi TMP Balai Buntar: Gubernur Helmi Ingin Wujudkan Simbol Penghormatan Pahlawan Bengkulu

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu menurun menjadi 18,8 persen dari sebelumnya 20,2 persen. Meskipun demikian, persentase penurunan tersebut belum merata di seluruh wilayah, sehingga diperlukan langankah-langkah intervensi yang lebih terarah dan kolaboratif. 

"Penurunan ini menunjukkan hasil kerja bersama yang positif. Tapi kita masih menghadapi tantangan di lapangan untuk mewujudkan penurunan stunting yang berkelanjutan," ujar Gusti. 

Untuk diketahui, Rapat konsultasi publik rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting 2025‑2029 tersebut turut dihadiri perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, LSM serta pihak terkait lainnya. 

Pelaksanaan rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun kolaborasi dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Semua peserta sepakat bahwa intervensi yang terarah dan kolaboratif adalah kunci menurunkan stunting di seluruh wilayah Bengkulu.

Dengan adanya Pergub baru ini nantinya, diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting dan mewujudkan Bengkulu bebas stunting pada tahun 2029.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan