Antisipasi Bencana, Pemkab Kepahiang Siapkan 4 Ton Cadangan Pangan Beras

PANGAN : Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kepahiang Rukismanto, SP.i menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyiapkan beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 4 ton.--DOK/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) memastikan pemerintah daerah sudah menyiapkan cadangan pangan beras pemerintah daerah atau CPPD.

Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat, sebagai peran strategis di dalam penyediaan pangan untuk penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat, serta menjaga stabilisasi harga pangan di daerah.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepahiang, Rukismanto,S.Pi mengungkapkan, Pemkab Kepahiang menitipkan 4 ton beras ke Perum Bulog. Beras ini merupakan cadangan pangan pemerintah daerah yang dikeluarkan guna mengantisipasi bantuan bencana.

Dia menjelaskan, beras cadangan pangan beras itu akan diberikan kepada warga terdampak bencana banjir, longsor, serta darurat bencana lainnya.

"Beras 4 ton yang dititipkan di Perum Bulog Sub Regional Rejang Lebong ini adalah beras cadangan pangan pemerintah daerah atau CPPD, yang digunakan untuk menanggulangi jika ada bencana yang terjadi seperti kebakaran, longsor, banjir dan darurat bencana lainnya," sampai Rukismanto, Senin 04 Maret 2024.

Meski tidak dianggarkan tiap tahun, dijelaskan Rukismanto, setidaknya Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan cadangan beras pemerintah daerah atau CPPD di Perum Bulog.

Nantinya, beras-beras tersebut disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana yang diberikan kepada warga terdampak bencana 10 Kilogram.

"Namun, cadangan pangan beras pemerintah daerah ini dikeluarkan pada saat darurat bencana saja atau kalau terjadi spesifikasi bencana yang menimpa masyarakat kita. Penyaluran cadangan pangan pemerintah ini, dilakukan kolaborasi biasanya dengan Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Baznas dan pihak-pihak terkait lainnya," jelas Rukismanto.

Rukismanto menambahkan, salah satu kelebihan CPPD, bila terjadi bencana alam atau sosial dalam skala kecil dan bersifat lokal, pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan kepada korban bencana. 

BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Sampai dengan Juni 2024

Bahkan, kata Rukismanto, dalam kondisi ekonomi saat ini, cadangan pangan pemerintah daerah tentu penting. Sebab, jika terjadi kerawanan pangan atau harga pangan melonjak tinggi dan terjadi inflasi yang tidak terkendali, maka cadangan pangan akan dikeluarkan untuk mengatasi itu. Hanya saja, tetap  harus sesuai dengan kebijakan pemerintah kabupaten.

"Kegiatan penyaluran CPPD ini dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah. Pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien, khususnya pada daerah terisolir dan dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan," jelas Rukismanto.

Dia melanjutkan, pemerintah hadir harus hadir saat masyarakat dalam kondisi rawan pangan dengan menyelenggarakan Penyaluran Cadangan Pangan (CPP) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk menyediakan cadangan pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami krisis pangan dan atau rawan pangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan