Kemenag Kepahiang Siapkan Pembinaan Karu dan Karom CJH 2024

HAJI : Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag saat menerangkan terkait Kemenag akan memberikan pembinaan terhadap Karu dan Karom Calon Jemaah Haji.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan pembinaan untuk Ketua Rombongan (Karom, red) dan Ketua Regu (Karu,red) Calon Jemaah Haji (CJH) keberangkatan 1445 H/2024 M. 

Kepala Kantor Kemenag Kepahian, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah,S.Ag menerangkan, pembinaan terhadap Karo dan Karom merupakan upaya mendukung layanan haji yang maksimal.

Seperti diketahui, tahun 2024 ini jumlah CJH asal Kabupaten Kepahiang ditetapkan 114 orang. Meski pun kuota normal kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun belum dapat mengurangi banyaknya daftar tunggu haji bagi daerah.

"Peran Karu dan Karom sangatlah penting, karena mereka merupakan petugas yang selalu bersama dengan jemaah. Ketua rombongan adalah jemaah yang mengetuai rombongan. Tugas pokok ketua rombongan membantu pelaksanaan tugas Ketua Kloter atau TPHI yang menyertai CJH pada bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan.

BACA JUGA:Berkas Administrasi Haji Rampung, CJH Mulai Berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024

"Ketua rombongan juga bertugas meneruskan Informasi atau Pengumuman dari Petugas Kloter (TPHI, TPIHI, serta TKHI), mengatur, membantu hingga menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman, tertib, lancar dan dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji. Kemudian dapat menyelesaikan dan melaporkan permasalahan pada ketua kloter," jelas Zulfakar, Selasa 05 Maret 2024.

Sedangkan ketua regu adalah jemaah yang dipercaya dalam kelompok regu untuk memimpin regunya. Tugas pokok dari ketua regu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan sebagai pembantu tugas TPHI, TPIHI, dan TKHI di bidang pelayanan umum. 

"Fungsi ketua regu juga meneruskan informasi atau pengumuman dari Karom dan Petugas Kloter (TPHI, TPIHI, dan TKHI) mengatur, membantu, dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh, aman, tertib hingga lancar selama dalam perjalanan melaksanakan ibadah haji. Termasuk menyelesaikan atau melaporkan permasalahan kepada Karom," terang Zulfakar.

Lanjut dia menerangkan, tugas dan fungsi Karu maupun Karom merupakan tugas mulia, yakni sebagai pemimpin dalam satu rombongan maupun regu dalam menjalankan segala rangkaian haji di tanah suci. Karu dan Karom bertugas membantu petugas kloter dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Belum Ada Bank Syariah, CJH Kepahiang Terpaksa ke Kabupaten Tetangga

Di mana para Karu dan Karom terus memberikan dan berkomunikasi dengan petugas kloter dalam menjalankan tugasnya, sehingga seluruh jamaah haji dapat terlindungi dan mudah dalam menjalankan rangkaian hajinya.

"Peran Karu dan Karom sangatlah membantu bagi kelancaran serta kekompakan jamaah haji dalam melaksanakan perjalanan hajinya selama di tanah suci.Kegiatan pembinaan bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tugas pokok seorang Karu dan Karom dalam membimbing jamaah selama melaksanakan perjalanan ibadah haji," demikian Zulfakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan