Belum Ada Bank Syariah, CJH Kepahiang Terpaksa ke Kabupaten Tetangga

BANK : Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag menyampaikan agar Pemkab Kepahiang mengusulkan Bank Syariah mendirikan Cabang di Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Setiap tahunnya Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terpaksa harus ke kabupaten tetangga, untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelanggaraan Haji atau BPIH. Karena, belum tersedianya layanan perbankkan syariah yang khusus melayani BPIH di daerah ini.

Untuk itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menghadirkan perbankkan syariah yang khusus melayani biaya penyelenggara haji.

Hal ini, kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag, selain memudahkan layanan untuk masyarakat Kepahiang, nantinya juga memberikan nilai tambah seperti pendapatan bagi sektor lainnya untuk daerah.

"Kita meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyediakan atau menghadirkan perbankkan syariah yang khusus melayani biaya penyelenggaran haji di daerah ini. Karena selama ini calon jemaah haji kita sangat kesulitan harus ke kabupaten tetangga untuk melakukan pelunasan BPIH," terang Zulfakar, Kamis 29 Februari 2024.

"Ya sebenarnya nilai positifnya juga ada bagi daerah kalau ada perbankkan syariah. Karena selain memudahkah layanan terhadap CJH, ada pendapatan bagi daerah, contoh jika menggunakan produk lokal daerah," sambungnya. 

Untuk diketahui, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan layanan terbaik untuk mempermudah nasabah atau CJH dalam melunaskan biaya perjalanan ibadah haji 2024.

Penyediaan layanan oleh BSI merupakan wujud komitmen perseroan untuk memberikan solusi finansial satu atap (One stop financial solution), untuk melakukan transaksi keuangan selama ibadah haji yang nyaman dan aman.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Minta Pemkab Berperan Mengusulkan Tambahan Kuota Haji

"Kalau di kabupaten tetangga tentu layanannya terbatas. Makanya harapan kita memang ada di daerah kita sendiri, sehingga memudahkan para CJH. Apalagi kebanyakan CJH kita sudah berusia lanjut," ujar Zulfakar.

Di sisi lain, Zulfakar berharap usulan tersebut dapat diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat antusias masyarakat Kabupaten Kepahiang mendaftar haji cukup tinggi. 

Diketahui, berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) lebih dari 2.310 masyarakat Kabupaten Kepahiang sudah mendaftar haji.

"Melihat data itu, tingkat keinginan masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Kondisi ini diharapankan bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah, salah satunya menyediakan layanan perbankkan syariah untuk mempermudah penyelenggaraan ibadah haji," tutup Zulfakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan