Biaya Masing-masing, Dinas PMD Kepahiang Instruksikan Pemilihan BPD di 94 Desa, Ini Rincian Desa-desanya
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/dc4551ef3dc6c6c73766a48dad794e4e.jpg)
BPD : Dibiayai sendiri oleh pemerintah desa, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menginstruksikan segera laksanakan pemilihan BPD di 94 desa.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Dengan menggunakan biaya masing-masing, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menginstruksikan agar pemerintah desa melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Disebutkan, tahun 2024 ini ada ratusan anggota BPD di 94 desa di Kabupaten Kepahiang berakhir masa jabatannya.
Ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, MH, Kamis 07 Maret 2024. Dia menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pemerintah desa yang akan berakhir masa jabatan BPD-nya. Karena biaya penyelenggaraan pemilihan BPD dibiaya masing-masing desa, maka diingatkan untuk segera membuat perencanaan sematang mungkin.
"Surat pemberitahuan sudah kita sampaikan ke masing-masing desa, silakan desa-desa bersangkutan melaksanakan pemilihan BPD. Kami berharap, kalau ADD/DD sudah dicairkan, secepatnya laksanakan pemilihan BPD. Sehingga ketika masa jabatan BPD berakhir, sudah ada BPD terpilih yang akan mengisi jabatan tersebut, tidak terjadi kekosongan jabatan," kata Iwan.
Dijelaskan Iwan, BPD yang akan berakhir masa jabatanya tahun 2024 ini tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dari 94 desa, sudah ada di antaranya yang menyampaikan ke Dinas PMD akan melaksanakan pemilihan BPD dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Turun ke Lapangan, PAI KUA Tebat Karai Jemput Bola Sertifikasi Halal
"Memang sudah ada yang memberitahukan kepada kita bahwa akan menggelar pemilihan BPD. Karena ini wewenangnya pihak desa, ya silakan laksanakan saja pemilihan BPD sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Iwan.
Untuk diketahui, lanjut Iwan, dalam aturan yang sudah ditetapkan, untuk menentukan BPD bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan. Tapi kebayakan yang terjadi, pemilihan BPD berlangsung melalui cara pemilihan, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang.
"Saya rasa khususnya di Kabupaten Kepahiang, pemilihan BPD sulit terlaksana melalui musyawarah, selalu melalui pemilihan yang melibatkan masyarakat. Cara ini pun baik, sehingga BPD yang ditetapkan sesuai dengan keinginan masyarakat di desa tersebut," demikian Iwan.
BPD yang berakhir masa jabatannya tahun ini adalah di Kecamatan Bermani Ilir Desa Kota Agung, Desa Kembang Seri, Desa Pagar Agung, Desa Embong Ijuk, Desa Gunung Agung, Desa Talang Pito, Desa Cinta Mandi, Desa Limbur Lama, Desa Taba Baru, Desa Bukit Menyan, Desa Batu Belarik, Desa Embong Sido, Desa Talang Sawah, Desa Sosokan Cinta Mandi, Desa Muara Langkap, dan Desa Air Raman.
Kecamatan Ujan Mas Desa Daspetah, Desa Suro Lembak, Desa Tanjung Alam, Desa Suro Ilir, Desa Suro Muncar, Desa Suro Baru, Desa Pekalongan, Desa Bumi Sari, Desa Cugung Lalang, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Suro Bali, Desa Pungguk Meranti, Desa Pungguk Meringang, Desa Meranti Jaya, Air Hitam, dan Desa Daspetah II.
Kecamatan Tebat Karai Desa Taba Sating, Desa Tertik, Desa Talang Karet, Desa Peraduan Binjai, Penanjung Panjang, Desa Nanti Agung, Desa Taba Air Pauh, Desa Karang Tengah, Desa Tapak Gedung, Desa Tebing Penyamun, Desa Sinar gunung, Desa Taba Saling, dan Desa Penanjung Panjang Atas. Kecamatan Kepahiang Desa Kelilik, Desa Tebat Monok, Desa Permu, Desa Imigrasi Permu, Desa Karang Endah, Desa Weskust, Desa Kampung Bogor, Desa Kuto Rejo, Desa Karang Anyar, Desa Taba Tebelet, Desa Pelangkian, Desa Kelobak, Desa Pagar Gunung, dan Desa Sukamerindu.
BACA JUGA:KPM BLT-DD Sinar Gunung TA 2024 Didominasi Warga Lansia
Kecamatan Merigi Desa Pulo Geto, Desa Taba Mulan, Desa Lubuk Penyamun, Desa Simpang kota Bingin, Desa Bukit Barisan, Desa Batu Ampar, dan Desa Pulo Geto Baru.
Kecamatan Kabawetan Desa Bandung Baru, Desa Bukit Sari, Desa Tugu Rejo, Desa Suka Sari, Desa Air Sempiang, Desa Tangsi Duren, Desa Babakan Bogor, Desa Barat Wetan, Desa Pematang Donok, Desa Sumber Sari, Desa Mekar Sari, dan Desa Sido Makmur.