Masyarakat 3 Kecamatan di Kepahiang Mayoritas Usulkan Peningkatan Infrastruktur

DESAK : Salah satu infrastruktur di Kecamatan Seberang Musi yang didesak oleh warga untuk segera dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.--REKA/RK

"Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin," kata Aan.

Bahkan, Aan menilai bahwa tujuan reses adalah menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen yang sifatnya pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di setiap Dapil sebagai perwujudan perwakilan mereka.

"Untuk itu kita berharap pemerintah kabupaten dapat memperhatikan usulan pembangunan dari masyarakat. Kalau pun bukan kewenangan kabupaten, usulan tersebut tetap harus dikoordinasikan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," demikian Aan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan