Polsek Kepahiang : Uang Rp 1,5 Juta Hasil Maling Dompet Teman Dibelikan Makan dan Rokok
AMANKAN : Kedua terduga pelaku maling diamankan Polsek Kepahiang dibantu Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang. --EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Saat kedua pemuda warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yakni AR (19) dan FS (19) diamankan kepolisian, Hp milik teman mereka yang mereka curi masih mereka simpan, belum dijual. Sementara uang Rp 1,5 juta yang mereka curi dari dompet teman mereka yang sama, sudah habis dibelikan makan dan rokok.
Disebutkan, AR dan FS mencuri Hp dan uang Rp 1,5 juta mikik teman mereka sendiri. Bahkan sebelum mencuri, AR dan FS menginap di kontrakan teman mereka yang kemudian mereka curi Hp dan uangnya tersebut.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geovani, S.Trk didampingi Kanit Reskrim, Aiptu.
Abdullah Barus, SH mengatakan, ketika pihaknya bersama Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, Hp korban masih disimpan para terduga pelaku. Sementara uang Rp 1,5 juta sudah dihabiskan oleh kedua terduga pelaku untuk membeli makan dan rokok.
BACA JUGA:2 Pemuda Kepahiang Ditangkap, Diizinkan Nginap Malah Maling Hp dan Dompet
"Ketika kedua terduga pelaku (AR dan FS, red) kita tangkap, Hp yang sebelumnya mereka dicuri masih mereka simpan, belum mereka jual. Sedangkan uang Rp 1,5 juta sudah habis dibelanjakan oleh kedua terduga pelaku," kata Kanit Abdullah Barus, Jum'at 08 Maret 2024.
Menurut Kanit Barus, berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Hp tersebut memang sengaja belum dijual, lantaran mereka menunggu keadaan sudah aman. Dalam artian, kedua terduga pelaku menunggu momen yang tepat untuk menjual Hp tersebut.
"Nunggu situasi dingin, mereka ingin menghilangkan jejak, mengantisipasi agar tidak ketahuan, walaupun akhirnya tetap ketahuan dan berhasil kami tangkap. Kalau mengenai harga Hp-nya, kami belum tahu karena belum berhasil dijual oleh terduga pelaku. Yang pasti kedua terduga pelaku pencurian ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku," sampai Kanit Barus.
BACA JUGA:Ingin ADD/DD Dicairkan? Dinas PMD Kepahiang Wajibkan Pemdes Laksanakan Pemilihan BPD
Untuk diketahui, kedua terduga pelaku ini mencuri Hp merk Realme C53 dan dompet temannya yang berisikan uang Rp 1,5 juta. Modus kedua terduga pelaku mencuri Hp dan dompet korban yang tidak lain merupakan temannya tersebut, dengan berpura-pura menginap di kontrakan korban. Karena saat menginap itulah kedua terduga pelaku menjalankan aksi mencurinya.