Penetapan 1 Ramadan, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat, Muhammadiyah 11 Maret
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/6480f7a0e427a51219e3a7315645c572.jpeg)
RAMADAN : Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Muhammad Ridwan, M.Ag menyampaikan bahwa penetapan 1 Ramadan 1445 menunggu hasil sidang isbat yang diselenggarakan pemerintah.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri ,M.Si melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Ridwan, M.Ag mengungkapkan bahwa penetapan 1 Ramadan 1445 tahun 2024 masih menunggu hasil sidang isbat yang diselenggarakan Pemerintah Pusat bersama dengan Kementerian Agama.
Sidang isbat yang diselenggarakan pada Minggu 10 Maret 2024. Biasanya, sidang isbat untuk melihat hilal dilakukan ketika sore hari atau pada saat waktu Magrib. Menurut Ridwan, perbedaan penetapan 1 Ramadan saja bisa terjadi apabila pada saat sidang isbat tidak terlihat hilal.
"Sehingga jika nampak hilal pada saat sidang isbat 10 Maret 2024 itu, puasanya 11 Maret. Namun kalau belum, artinya 12 Maret. Tetapi, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 11 Maret," jelas Ridwan, Jum'at 08 Maret 2024.
Ridwan mengatakan, jikapun nanti terjadi perbedaan 1 Ramadan 1445 tahun 2024 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mengimbau agar seluruh umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan di tengah perbedaan tersebut.
BACA JUGA:3 Tahapan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 2024 M/1445 H
"Masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H," ujar Ridwan.
Dia melanjutkan, hal itu merupakan imbauan yang diterbitkan Kementerian Agama RI. Imbauan ini dikeluarkan secara resmi Kementerian Agama melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid. Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," ujar Ridwan.
Untuk diketahui, merujuk pada kalender Islam Hijriah 2024 yang dikeluarkan Kemenag RI, awal puasa Ramadan diperkirakan jatuh pada 12 Maret 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari Selasa Pon.
Akan tetapi, penetapan awal puasa Ramadan oleh pemerintah masih akan disesuaikan dengan hasil sidang isbat. Melansir laman resmi Kemenag RI, sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2024 akan dilaksanakan pada Minggu, 10 Maret 2024. Sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1445 H berdasarkan hasil hisab yang dilakukan dengan perhitungan astronomi.
BACA JUGA:KUA Kepahiang Sambut Ramadan dengan Do'a Bersama dan Khatam Al-quran
Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadhan kemudian dilaksanakan setelah salat Magrib secara tertutup. Selanjutnya, sidang isbat merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) oleh tim Kemenag di 134 lokasi seluruh Indonesia. Ketiga, yakni melaksanakan konferensi pers hasil sidang isbat. Konferensi ini nantinya akan disiarkan melalui media sosial Kemenag.