Pentingnya Adminduk, Dinas Dukcapil Kepahiang Minta Pemdes dan Kelurahan Bergerak Sadarkan Warga

Pentingnya Adminduk, Dinas Dukcapil Kepahiang Minta Pemdes dan Kelurahan Bergerak Sadarkan Warga--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkuku terus mengingatkan agar setiap Pemerintah Desa (Pemdes) dan pemerintah kelurahan bergerak, menyadarkan warga tentang pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dinas Dukcapil pun meningkatkan layanan publik dengan target warga yang belum melakukan penerbitan Adminduk. Bukan hanya penting pembuatan KTP-elektronik, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian, namun warga juga harus melaporkan data kependudukan sesegera mungkin saat pindah tempat tinggal.

Ini disampaikan Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH melalui Kabid Pelayanan Kependudukan, Oly Sitepeu, SH.

Menurutnya mencapai gerakan sadar administrasi kependudukan ini menyasar seluruh kalangan. Dirinya berharap gerakan ini dapat meningkatkan perilaku tertib Adminduk dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dalam hal pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan setiap penduduk.

BACA JUGA:Percepatan Adminduk Catin, Disdukcapil Koordinasi dengan Kemenag Kepahiang

"Gerakan sadar administrasi kependudukan diharapkan mendukung pencapaian target kinerja dalam penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional. Maka dari itu kami mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. Bersamaan dengan hal ini, kami Dukcapil mengimbau bahwa layanan kependudukan sudah dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Kepahiang," ujar Oly.

Ada 4 hal yang menjadi fokusnya, sambung Oly, pertama program sadar kepemilikan dokumen kependudukan. Di mana warga berperan aktif secara sadar mengurus dokumen kependudukannya sejak dini. Karena dokumen kependudukan bisa memudahkan warga dalam mengurus berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan publik.

Kedua, pemutahiran data kependudukan. Di mana pun, diharapkan penduduk dan Kades atau RT secara sadar melaporkan setiap perubahan peristiwa kependudukan atau peristiwa penting yang dialami penduduk seperti lahir, mati, menikah atau pun berganti jenis pekerjaan, termasuk berubah tingkat pendidikan. 

BACA JUGA:Disdukcapil Kepahiang Terapkan TTE, Pelayanan Adminduk Bisa Lebih Cepat

Ketiga, sadar pemanfaatan. Data kependudukan adalah data yang digunakan pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan pelayanan publik alokasi anggaran pembangunan demokrasi.

"Keempat, sadar melayani administrasi kependudukan. Yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan, inovasi-inovasi, dan adanya pelayanan online serta terintegrasi," demikian Oly. (rfm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan