Sekolah Diminta Gencar Menggelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan
KEAGAMAAN : Setiap sekolah di Kabupaten Lebong diimbau untuk gencar menggelar kegiatan keagamaan selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024. --EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong mengimbau kepada setiap sekolah untuk gencar menggelar kegiatan keagamaan selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
Satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP diminta agar menyiapkan program-program khusus seputar kegiatan keagamaan untuk dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing saat Ramadhan tahun ini.
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd menyampaikan kegiatan keagamaan yang dimaksud seperti melaksanakan kultum, shalawat, one day one juz dan pembinaan karakter peserta didik.
Kegiatan-kegiatan keagamaan itu diminta untuk rutin dilaksanakan oleh setiap sekolah yang ada di Kabupaten Lebong selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
BACA JUGA:Tanpa Istirahat, Ini Jam Kerja ASN Lebong Selama Ramadhan
"Kami mengimbau kepada seluruh sekolah untuk gencar melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan selama puasa Ramadhan, " jelas Habibi.
Lewat kegiatan positif diharapkan bisa menambah ilmu serta wawasan setiap peserta didik tentang agama. Dalam arti bisa menjadikan peserta didik mempunyai perilaku yang baik.
"Imbauan ini sudah kami sampaikan kepada setiap satuan pendidikan. Kami harapkan kegiatan ini bisa menciptakan karakter pelajar menjadi lebih baik, " kata Habibi.
Disisi lain, berdasarkan surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 tertanggal 6 Maret 2024, selama Ramadhan 1445 Hijriah/. Selama Ramadhan setiap satuan pendidikan diimbau agar mengurangi setiap jam pembelajaran sebanyak 10 menit.
Jika normalnya untuk satu jam pembelajaran rata-rata selama 35 menit. Artinya selama Ramadhan satu jam pembelajaran hanya dilakukan selama 25 menit saja.
"Kami mengimbau agar setiap satuan pendidikan yang ada di bawah naungan Dinas Dikbud Lebong bisa mengikuti surat yang kami sampaikan, " jelas Habibi.
BACA JUGA:Puluhan Pejabat di Lebong Belum Sampaikan LHKPN
Pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa. Sehingga mereka masih bisa untuk fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa. Selain itu, dengan pengurangan jam belajar ini, siswa juga memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.
"Pengurangan jam belajar ini diharapkan dapat membantu siswa untuk tetap fokus dan konsentrasi dalam belajar, serta menghindari kelelahan dan dehidrasi, " jelas Habibi.