Tentukan RKPDes, Pemdes Sinar Gunung Laksanakan Musdes
TENTU : Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan sebagai penentu program kerja Pemerintah Desa Sinar Gunung.--RIAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum demokratis di tingkat desa. Di mana masyarakat di desa secara bersama-sama membahas, memberikan masukan, serta menetapkan berbagai kebijakan dan program untuk pembangunan desa.
Kegiatan tersebut biasanya dilaksanakan Badan Permusyawatan Desa (BPD) bersama dengan perangkat desa, sebelum menentukan rencana penggunaan Dana Desa (DD) yang menjadi acuhan sumber pendapatan desa. Kegiatan ini tidak terkecuali dilaksanakan Pemdes Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Lewat hasil musyawarah desa yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu, Pemdes Sinar Gunung pada Tahun Anggaran (TA) 2024 telah menentukan rencana penggunaan DD.
Ini disampaikan Kepala Desa Sinang Gunung, Azhari saat diwawancara Radarkepahiang.bacakoran.co, Senin 11 Maret 2024.
BACA JUGA:Menunjang Pepusda Kepahiang, Muktar: Buku Digital Dapat Diakses Melalui Ponsel
Dia menerangkan, satu agenda penting dalam musyawarah adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa selama periode tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran.
"Sebagai salah satu upaya keterbukaan publik tentang penggunaan DD, kami sudah melakukan musyawarah desa sebelum menentukan kegiatan apa yang akan dikerjakan. Hal ini kami laksanakan setiap 1 tahun sekali. Dan hasil dari musyawarah ini akan disusun ke dalam RKPDes," terang Kades Azhari.
Lantas, sambung Kades Sinar Gunung ini, setiap kesepakatan melalui musyawarah ini kemudian dijadikan dasar untuk melakukan tindakan yang lebih luas, demi kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan musyawarah desa ini juga bertujuan untuk menjalin kerja sama dan solidaritas antar warga desa, serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
BACA JUGA:Safari Ramadan 2024, Bupati dan Wabup Kepahiang Dijadwalkan Kunjungi 7 Masjid Ini
"Menjadi kewajiban kami sebagai aparatur pelayanan masyarakat, jika setiap tindakan harus melalui musyawarah. Tentu, kerja sama dan kesolidan antar warga, BPD, dan pemerintah desa akan tetap terjaga, sehingga membantu mempercepat kemajuan desa," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil musyawarah desa, pemerintah desa rencananya akan merealisasikan DD Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan jalan usaha tani dengan konstruksi rabat beton.
"Rencananya tahun 2024 ini, DD kami fokuskan untuk pembangunan jalan usaha pertanian. Lokasinya berada di Dusun I Talang Tanjung, yang merupakan akses warga pulang pergi berkebun," demikian Kades Azhari.