Pemeriksaan Terinci BPK Dimulai, OPD Diminta Kooperatif
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/e72bdccf7486da4f86762f8cdbdc0c51.jpeg)
DIMULAI : Entry Meeting antara BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan jajaran Pemkab Lebong sebagai tanda dimulainya pemeriksaan terinci terhadap LKPD tahun anggaran 2023.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 mulai dilakukan pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Pemeriksaan terinci BPK, ditandai dengan dilaksanakannya entry meeting bersama Pemkab Lebong yang dilaksanakan Kamis 14 Maret 2024. Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyampaikan pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan.
"Jadi ini merupkan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Setelah LKPD 2023 diserahkan, selanjutnya BPK RI akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan tersebut, " kata Mustarani.
Dirinya berharap setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong bisa bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan terinci BPK berlangsung. Artinya setiap OPD bisa menyajikan laporan maupun dokumen ketika dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI dalam proses pemeriksaan yang mereka laksanakan.
"Kami berharap OPD di Lebong untuk bisa proaktif dan berikap kooperatif menghadirkan dokumen-dokumen yang diperlukan maupun saat diperlukan proses klarifikasi, " singkat Mustarani.
Diketahui pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkab Lebong atas pelaksanaan APBD selama setahun.
Pemeriksaan terinci dilakukan untuk menguji apakah informasi yang disajikan di dalam LKPD 2023 tersebut sudah akuntabel dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh semua pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Lebong.
Sebelumnya, LKPD Kabupaten 2023 sudah diserahkan oleh Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu pada 4 Maret 2024 lalu. (skp)